Angkot se Malang Raya Demo, Ini Tuntutan yang Disuarakan, Juga Desak KPK Bongkar PM 108
Sopir angkot se Malang Raya desak KPK ikut cawe-cawe mengungkap permasalahan transportasi yang ruwet.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketua Serikat Sopir Indonesia (SSI) Malang Raya, Agus Mulyono memimpin demo seluruh sopir angkot se Malang Raya di kantor UPTD Dishub Jatim, Rabu (14/3/2018).
Dalam orasinya Agus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dan mengawasi ketat pelaksanaan Permenhub Nomor 108 tahun 2017.
Ia menduga ada permainan sehingga PM itu tidak segera diterapkan dengan baik.
Dalam Permenhub Nomor 108 tahun 2017 itu terdapat instruksi penindakan kepada kendaraan transportasi online.
Namun kemudian Kemenhub menyebarkan surat penundaan penindakan itu pada Februari lalu.
"Kami melihat ada keganjilan di Bangsa Indonesia ini. Kenapa? Karena PM yang dikeluarkan pada November 2017 mengatakan bahwa transportasi online mau ditertibkan. Kami harap KPK bisa membongkar ini," tegasnya, Rabu (14/3/2018).
Awas, Angkot se Malang Raya Hari ini Demo Besar-besaran, Inilah Titik Kumpulnya
Angkot se Malang Raya Demo, Layanan Angkutan Gratis Tetap Disiapkan
BREAKING NEWS - Mulai Hari Ini, Biaya Administrasi Pengesahan STNK Tahunan Dihapus
Menurut Agus, selama ini para sopir sudah mencoba menunggu hasil dari kebijakan pemerintah itu.
Namun, hingga pada 1 Februari 2018 lalu, belum ada tindakan nyata. Akibatnya, kondisi itu mempengaruhi penghasilan para sopir karena transportasi online masih beroperasi.
"Dengan adanya PM itu, kami sebenarnya sudah berharap sudah bisa mencari rejeki. Tapi ternyata, sampai tanggal 16 Februari 2018 hanya dilakukan operasi simpatik. Mereka (transportasi online) yang tidak mematuhi aturan hanya diberikan warning. Harusnya ditindak tegas," tandasnya.
Kata Agus, jika pemerintah tidak dapat menjalankan aturan itu, seharusnya dibatalkan dan kembali kepada peraturan sebelumnya agar ada payung hukum yang kuat.
"Kalau tidak bisa menjalankan PM 108, lebih baik ke aturan awal," jelasnya.
Pemkot Surabaya Buka Lowongan Driver Suroboyo Bus, Tertarik ini Syaratnya
Fakta Baru Saldo ATM 87 Nasabah BRI Berkurang Misterius, Diduga Libatkan Sindikat Asing, Hingga . .
Setelah berorasi, Agus dan sejumlah perwakilan sopir melakukan audiensi dengan Dishub Jatim disaksikan Polres Malang di ruang sidang Kantor UPTD Dishub Jatim. (Surya/Benni Indo)