Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya akan Perbaiki Rumah Tak Layak Huni, Warga Dapat Ajukan Diri

Pemerintah Kota Surabaya targetkan perbaikan 1.038 unit rumah tidak layak huni untuk warga Surabaya.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya targetkan perbaikan 1.038 unit rumah tidak layak huni untuk warga Surabaya.

Perbaikan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban warga dan dapat memberi tempat tinggal yang lebih baik bagi warga kurang beruntung.

Karena jumlah kuotanya terbatas, warga yang berminat pada program tersebut nantinya akan melalui tahapan-tahapan pelaksana.

(Percantik Tata Ruang Kota, Bola Warna-warni Hiasi Trotoar Surabaya)

Tahapan-tahapan tersebut terdiri dari usulan, verifikasi administrasi, dan verifikasi di lapangan.

Usulan dapat diajukan pada Dinas Sosial maupun melalui konsultasi dengan perangkat daerah setempat.

Dari usulan yang diterima nantinya akan diverifikasi mulai dari administrasi hinggan peninjauan langsung kondisi rumah.

Agus Rasid, Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat dan Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh Dinas Sosial Kota Surabaya mengatakan, dari hasil peninjauan di lapangan nanti pihaknya juga akan melihat status tanahnya apakah jelas.

(Usai Insiden Penembakan Mobil Pejabat, GP Ansor dan Pemuda Pusura Datangi Pemkot Surabaya)

“Kalau misal status tanahnya berada di atas saluran irigasi atau dalam status sengketa, maka otomatis juga tidak akan kami loloskan,” kata Rasid, Kamis (15/3/2018).

Setelah itu, baru akan dilakukan musyawarah di tingkat kelurahan dengan melibatkan semua unsur, yakni Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), RT, RW, PKK dan pihak dari kelurahan sendiri, untuk menentukan warga tersebut layak atau tidak mendapat program bantuan RSDK.

"Dari hasil musyawarah itu nanti akan kita lakukan perangkingan, untuk menetapkan berdasarkan kuota dari tingkat kerusakannya,” jelas Rosid.

(Sejumlah Wilayah di Surabaya Alami Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan)

Program RSDK tahun 2018 diharapkan keluarga penerima dapat meningkatkan sumber pendapatan yang menunjang perekonomian mereka.

“Sementara dari sisi perbaikan jamban, ke depan warga Surabaya tidak lagi buang air besar di sungai, sehingga Kota Surabaya bisa menjadi kota bebas dari BAB sembarangan,” kata Rasid.

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved