Telusuri Kasus Pencurian Motor Teman Kos Bemodus Gandakan Kunci, Polsek Woncolo Tangkap Penadah
Setelah menangkap pelaku utama kasus pencurian motor teman kos, Polsek Wonocolo Surabaya, menangkap penadah motor tersebut.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah menangkap pelaku utama kasus pencurian motor teman kos, Polsek Wonocolo Surabaya, menangkap penadah motor tersebut.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo mengatakan, pihaknya telah mengembangkan kasus pencurian motor milik penghuni kos di Jalan Sidosermo Indah Surabaya.
Semula polisi menangkap Maulidin Catur Rahman (28) warga Ngagel Kebonsari, Ngagelrejo, Surabaya.
(4 Hal Menarik Seputar Minggu Palma yang Dirayakan Umat Kristiani, No 3 Punya Makna Mendalam)
Setelah dikembangkan, rupanya Maulidin menitipkan motor tersebut untuk dijual kepada M Sodiqur Rifki.
M Sodiqur Rifki sendiri merupakan warga Nginden, Surabaya.
"Sudah dijual ke BY, sudah masuk DPO kami, masih dikembangkan lagi," ujar Kompol Budi Nurtjahjo, Sabtu (24/3/2018).
Dari perantara tersebut, motor Yamaha NMAX itu dijual seharga Rp 4 juta.
"Yang bersangkutan (M Sodiqur Rifki) mendapat upah Rp 100 ribu," tambah Kompol Budi Nurtjahjo.
(Dipercaya untuk Menjaga, Pria Asal Sambikerep Surabaya Ini Malah Tega Cabuli Anak Tetangganya)
Seperti diberitakan sebelumnya, Maulidin sengaja menggandakan kunci motor teman kosnya.
Pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut untuk segera dijual, namun pelaku meminta M Sodiqur Rifki sebagai perantara.