Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Akui Dirinya Menyesal Saat Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa
Dalam pengakuan terdakwa, dirinya merasa tercoreng, sebagai anak tentara, ia merasa harus bertanggung jawab.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya, Selasa (27/3/2018).
Terdakwa Eddy dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, dalam agenda pemeriksaan terdakwa.
Mulai dari awal perkenalan dengan terdakwa pengusaha Fillipus Djap dan Edi Setiawan selaku Kepala Pengadaan.
Dalam keterangan terdakwa, mantan orang nomor satu di Batu ini mengakui, terkait mobil Toyota Alphard yang diberikan Fillipus Djap, pada dasarnya tidak ada permintaan dari Eddy Rumpoko.
Bakal Diperiksa KPK, Inilah 5 Rahasia di Balik Sosok Suami Dian Sastro yang Jarang Terekspos
“Awalnya, terkait Alphard saya tidak mau, dan saya tidak tahu mengapa dibelikan,” jelasnya di hadapan majelis hakim.
Selain itu jaksa juga memberikan rekaman telepon dan capture obrolan dari Filipus kepada terdakwa.
Dalam pembahasan tersebut, Filip meminta pesertujuan untuk bertemu dengan terdakwa guna menyiapkan persiapan proyek pembangunan hotel milik Filipus.
Suami Dian Sastrowardoyo Akan Diperiksa KPK, Pekerjaannya Jadi Sorotan, Netizen Langsung Heboh
Lalu JPU menanyakan terkait hubungan Fillipus dengan pejabat kota Batu, yang dirasa terdakwa Fillipus bukan dari kalangan pejabat.
“Kenapa dia mengatur pertemuan antara pejabat kepada terdakwa? Apakah boleh yang bukan dari kalangan pejabat?,” tanya JPU Ronald.
“Saya tidak tahu kenapa, intinya semua tamu pada saat itu saya terima,” jawab Eddy.
Dalam pengakuan terdakwa, dirinya merasa tercoreng, sebagai anak tentara, ia merasa harus bertanggung jawab.
Ayah Pesohor Ini Nekat Menghamili Anak Tirinya Setelah Nikahi Sang Ibu, Fakta Hubungan Gelap Terkuak