Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PWNU Jatim akan Layangkan Surat Aduan ke Polda Jatim terkait Puisi Sukmawati Soekarnoputri

Tak hanya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, PWNU Jatim akan mengirimkan surat aduan ke Polda Jatim terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Ketua PWNU Jawa Timur, Mutawakkil Alallah 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tidak hanya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, PWNU Jatim akan mengirimkan surat aduan ke Polda Jatim terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai kontroversial.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PWNU Jatim, Mutawakkil Alallah, saat menggelar konferensi pers di Gedung PWNU Jatim, Surabaya, Selasa, (3/4/2018).

“Yang sangat kami sayangkan, substansi dari puisi itu, dimana di dalamnya disebut idiom-idiom agama,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dia akan mengirimkan surat ke Polda Jatim melalui badan otonom yakni GP Ansor.

Baca: Tanggapan Adik sampai Anak tentang Viral Puisi Sukmawati Soekarnoputri, Guruh: Bukan untuk SARA

“Hari ini melalui GP Anshor, akan menyampaikan surat aduan kepada Polda Jatim, agar supaya diproses secara hukum, agar supaya tuntas,” ungkapnya.

Tujuan ini dari langkah ini, lanjut Mutawakkil, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Dan kami juga khawatir, atas terjadinya hal ini nantinya dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak senang dengan kondisi negara ini aman dan tenang,” tuturnya.

Baca: Merespon Puisi Karya Sukmawati, Ketua PWNU Jatim Minta Masyarakat untuk Tidak Terprovokasi

Harapanya dengan dilayangkan surat aduan tersebut, aparat kepolisian bisa mengusut peristiwa ini.

“Saya harap baik Kapolda maupun Kapolri bisa mengusut tuntas kejadian ini, supaya tidak semakin bergejolak,” pungkasnya.

Yuk follow Instagram TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved