Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Pilu ABG, Pernikahannya Batal Saat Hamil, Semua Bermula Saat Naik Mobil dan Belok ke Villa

Gadis ABG ini alami nasib pilu. Pernikahannya batal saat sedang hamil. Semua berawal saat dibelokkan ke villa

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Januar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Ragil Dwi Erik Setiawan (24), warga Dusun Candipari Wetan, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo tersangka pencabulan. 

Kendati demikian, di tahun 2015, tersangka ini sempat berpura-pura menunjukkan itikat baik.

Dia datang bersama keluarga dan orang tuanya ke rumah korban.

Tersangka menyanggupi akan menikahi korban.

Namun, tersangka sendiri yang mengingkarinya.

Baca: Suami Kerja, Wanita Ini Malah Ngamar Sama Pria Lain, Semuanya Terungkap Lewat Tisu dan Kondom Bekas

Saat hari H, keluarga korban sudah mendatangkan penghulu dari KUA.

Tersangka dan keluarganya pun tak hadir dalam acara sakral itu.

Bahkan, keluarga korban pun mendengar bahwa tersangka lari ke Sumatera.

Kejadian itu membuat keluarga korban semakin geram dan kesal.

Baca: Foto Lawas Gatot Nurmantyo Bikin Melongo hingga Viral Video Jeritan Histeris Pengantin Wanita

Akhirnya, keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Setelah 4 tahun berlalu, tersangka ini pulang ke rumah. Nah, keluarga korban pun mendengarnya. Keluarga korban langsung menggerebek tersangka di rumahnya dan dibawa ke Polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso.

Budi menjelaskan, selama empat tahun ini tersangka bekerja di Sumatera.

Dia bekerja di sana, dan baru pulang ke Sidoarjo karena kangen dengan keluarga besarnya.

Baca: Kena Semprot Media Rusia Usai Sindir Fadli Zon, Pendidikan Tsamara Amany Akhirnya Terungkap

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved