Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Pilu ABG, Pernikahannya Batal Saat Hamil, Semua Bermula Saat Naik Mobil dan Belok ke Villa

Gadis ABG ini alami nasib pilu. Pernikahannya batal saat sedang hamil. Semua berawal saat dibelokkan ke villa

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Januar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Ragil Dwi Erik Setiawan (24), warga Dusun Candipari Wetan, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo tersangka pencabulan. 

Korban pun menolak.

Namun, tersangka tetap memaksanya, hingga akhirnya mereka berhubungan badan sebanyak satu kali.

"Usai dari villa, mereka pulang ke rumahnya masing - masing. Korban dihantui rasa ketakutan. Korban takut hamil. Ketakutannya menjadi kenyataan setelah dia memang benar - benar hamil. Akhirnya korban bercerita ke orang tuanya. Selanjutnya, keluarga meminta pertanggung jawaban tersangka. Namun , tersangka justru mengingkari janjinya," imbuhnya.

Terpisah, tersangka mengaku menyesali perbuatannya.

Baca: Detik-detik Rendang Ayam Zaleha Ditolak Juri Master Chef Karena Tak Crispy, Perhatikan Ekspresinya

Kata dia, perbuatan 2014 itu benar - benar di luar kendalinya.

Ia terpengaruh miras saat itu.

Ia mengaku tidak mencintai korban.

"Saya kira sudah empat tahun sudah tidak dicari. Saya kerja di Sumatera," akunya di hadapan penyidik.

Tersangka akan dijerat pasal 81 ayat (1)(2) dan UU RI No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca: Kecilnya Begini, Siapa Sangka Gadis Cilik Ini Kini Jadi Artis yang Sering Bikin Kontroversi

(lih)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved