Tak Sampai Satu Jam, Pencuri Tas di Royal Plaza Dapat Diringkus Polsek Wonokromo Surabaya
Tak sampai satu jam, Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya meringkus seorang pencuri tas.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya meringkus seorang pencuri tas.
Pencuri itu diketahui bernama Tjiong May Tji alias Anton Wijaya.
Anton terbukti mencuri sebuah tas milik seorang pengunjung Royal Plaza Surabaya.
Bahkan, aksinya itu terekam CCTV parkiran mall.
Polsek Wonokromo Tangkap Pencuri Tas yang Beraksi di Parkiran Royal Plaza Surabaya
"Pelaku ini gelap mata, butuh uang untuk makan, akhirnya nekat mencuri tas milik korbannya," ungkap Iptu Ristintanto, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Selasa (10/4/2018).
Korbannya adalah seorang wanita bernama Ayu Septiani (20), asal Desa Sumber Bening, Balerejo, Kabupaten Madiun.
Ristitanto mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku ketika korbannya sedang berbelanja di Royal Plaza Surabaya.
Mulanya, korban tergesa-gesa masuk mall dan memarkir sepeda motornya di parkiran motor LG Royal Plaza Surabaya.
Berdasarkan keterangan korban, ketika itu dirinya sengaja tak membawa tas untuk masuk mall lantaran hanya akan belanja sebentar saja.
Pelatih Persebaya Akhirnya Beberkan Faktor Penyebab Kekalahan Bajul Ijo Dari Barito Putera
Sehingga, tasnya ditinggal di atas dashboard sepeda motornya begitu saja.
Mengetahui ada tas di dashboard sepeda motor, Anton langsung beraksi.
Tanpa berpikir panjang, Anton menduduki jok sepeda motor korban agar tak dicurigai pengunjung lain dan sekuriti mall.