Marak Miras Oplosan, Polisi Temukan Sejumlah Botol Air Mineral Bekas Pakai di Makam Kenjeran
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menyatakan akan tetap mendalami tewasnya dua orang yang diduga menenggak miras di wilayah Kenjeran.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menyatakan akan tetap mendalami tewasnya dua orang yang diduga menenggak miras di wilayah Kenjeran.
Hal itu disampaikan pasca press release terkait kasus penggandaan uang bermodus ustad yang dilaksanakan di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Selasa (24/4/2018) sore.
Kata Agus, informasi sekecil apapun, pihaknya akan tetap kami mendalami temuan sejumlah botol air mineral di area makam Jalan Randu, Jalan Platuk, Kenjeran Surabaya.
"Benar, sekecil apapun informasinya, kami tetap akan mendalaminya," ujar Agus.
(Keluarga Korban Tewas di Kenjeran Menolak Proses Otopsi, Polisi Masih Cari Penyebab Kematiannya)
Agus tak menampik adanya sejumlah botol air mineral di kawasan makam Jalan Randu, lokasi yang sama tempat korban bernama Sujadi.
Botol plastik bekas air mineral yang mereka temukan tampak kosong dan bekas pakai.
"Kami memastikan bila botol kosong itu bukan bekas minuman keras," sambung pria lulusan Akpol tahun 2000 itu.
Perlu diketahui, kedua orang yang tewas itu adalah Jiman, warga Jalan Platuk, Kenjeran (sudah dimakamkan); dan Sujadi (53) warga Mojokerto yang ditemukan tewas di komplek Makam Jalan Randu, Platuk, Kenjeran.
Kepolisian tak bisa melakukan banyak hal mengingat keluarga korban menolak proses otopsi.
Sehingga, polisi hanya bisa melakukan visum bagian luar tubuh korban saja.