Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penjualan Alkohol di Apotek Kota Batu Akan Diawasi Ketat

Pemilik apotek di Kota Batu tak bisa lagi leluasa menjual alkohol, usai operasi tumpas semeru.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SANY EKA PUTRI
Kapolres Batu menujukkan miras oplosan hasil operasi selama 12 hari, di Polres Batu, Rabu (25/4/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Polres Batu menyita sebanyak 585 botol miras hasil Operasi Tumpas Semeru sejak 13 April hingga 24 April 2018.

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto mengatakan, Operasi Tumpas Semeru dilaksanakan untuk memberantas keberadaan minuman miras oplosan hingga produsen ilegal.

"Ada 32 penjual yang kami amankan dan diproses Tipiring (tindak pidana ringan)," ujarnya, Rabu (25/4/2018).

Menurut Budi, kebanyakan produsen ini menjual minuman miras dengan kadar alkohol yang tinggi antara 70 persen hingga 100 persen.

Gara-gara Pakaian Ketat, Iwan Cekik Istrinya Hingga Tewas, Lalu Coba Bunuh Diri

"Kebanyakan mereka mendapatkan alkohol ini dibeli secara cuma-cuma di apotek," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan memperketat penjualan alkohol dan obat-obatan dengan bekerja sama seluruh pihak apotek. Hal itu bertujuan agar membatasi penjualan alkohol.

"Kami sudah meminta dan bekerjasama dengan apotek seluruh nya di Kota Batu. Ketika ada yang membeli alkohol dalam jumlah banyak, agar diwaspadai. Dan jika ada yang membeli obat-obatan dengan dosis tinggi dimintai identitas," tegasnya. 

Ini 5 Fakta Bu Guru dan Perjaka Ditemukan dengan Mulut Berbusa, Nomor 3 Bikin Ngeri

Cewek Cantik Diperkosa 4 Pria, Lalu Ditinggal Begitu saja di Kuburan dalam Kondisi Telanjang

(Surya/Sun) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved