Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lima Warung Mesum di Pasuruan Dibakar Paksa Satpol PP, Warga Melawan, Lalu Inilah yang Terjadi

Dibawah penolakan warga, Satpol PP Pasuruan membakar sejumlah warung yang jadi tempat mesum seperti lokalisasi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Satpol PP Kabupaten Pasuruan membakar sejumlah warung di Tangkis, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/5/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satpol PP Kabupaten Pasuruan terpaksa membakar sejumlah warung yang ada di Tangkis, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/5/2018) siang.

Warung-warung itu dibakar karena selama ini diduga dijadikan tempat mesum setiap malamnya.

Pembakaran ini sempat mendapatkan perlawanan dari pemilik warung. Namun, setelah dijelaskan dan diberikan pengertian, para pemilik warung ini bisa menerimanya.

Kendati demikian, beberapa barang milik pemilik warung diamankan dan diselamatkan, tapi ada beberapa barang yang tidak diselamatkan dan harus tetap dibakar.

Asyik Berkendara, 2 Pelajar SMA Bojonegoro Dikeroyok Geng Motor, Dihajar dan Ponsel Dirampas, Lalu

Tanya Biaya Perawatan Istri, Santoso Todongkan Pistol ke Petugas RS Muhammadiyah, Semua Panik, Lalu

Berikut data yang dibakar oleh Satpol PP Pasuruan yakni lima gubuk tempat mesum di lokalisasi Tangkis, tong plastik isi air cuci PSK berjumlah lima buah. Lalu Juriken isi air, bangku, kasur, meja yang diduga merupakan sarana dan prasarana praktek mesum juga dibakar.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, alasan membakar warung itu karena sudah memasuki masa harus bertindak tegas. Kata dia, selama ini pihaknya sudah memberikan peringatan ke warung - warung tersebut.

Namun, kata Yudha, peringatan itu tidak diperhatikan. Maka dari itu, pihaknya menindak tegas warung nakal ini.

"Kami bakar semuanya. Tujuannya kalau hanya dibongkar, khawatirnya mereka akan kembali membuka warung ini kembali," katanya.

Nekat Konvoi dan Corat-coret saat Kelulusan, Siswa SMA dan SMK Diberi Hukuman Menohok ini

Ngaku Terlilit Hutang, Bripka SP Gondol Rp 50 Juta dari Kantor Polres Pasuruan Berkat Ventilasi

Menurut Yudha, masih beberapa warung yang belum dibongkar. Namun, belum saatnya dibongkar paksa karena mereka baru saja diperingatkan.

Harapannya, tindakan tegas ini bisa menjadi para pemilik warung remang-remang itu jera dan tidak membuka warungnya kembali.

"Kami juga diperintahkan untuk merazia tempat yang diduga lokalisasi untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali menjelang bulan ramadan," tegasnya. (Surya/Galih)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved