Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begal Motor Sadis dan Tukang Bacok Dilumpuhkan Polres Kota Malang

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, kedua rekan Jumadi pelaku begal saat ini tengah buron.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
Benni Indo/Surya
Begal motor sadis ditangkap Polres kota malang 

 TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tamat sudah petualangan Jumadi (28), begal sadis yang tak segan-segan membacok korbannya dengan clurit. Polisi melumpuhkan Jumadi ketika ditangkap pada Minggu (6/5/2018).

Jumadi juga dikenal sebagai residivis. Ia baru saja keluar dari penjara pada 2017. di setiap aksinya, ia kerap membawa clurit untuk menyakiti korban.

Penangkapan Jumadi berdasarkan laporan ke polisi adanya peristiwa pembegalan yang dilakukan Jumadi bersama dua orang lainnya yakni SA dan GA.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, kedua rekan Jumadi saat ini tengah buron.

Baca: Ada 3 Orang Napi Teroris, Lapas Lamongan Tak Perlu Tambah Personil Keamanan

Diterangkan Asfuri, peristiwa Jumadi dan komplotannya beraksi pada Selasa 1 Mei 2018 sekitar pukul 00.30 wib.

Korbannya adalah Ahmad Erwanto yang saat itu tengah berkendara di sekitar lokasi.

“Ketika sampai di depan TPU, korban dihadang oleh tiga orang pelaku,” ujar Asfuri, Rabu (9/5/2018).

Jumadi lantas memaksa korban masuk ke area makam. Di sana, Jumadi dan komplotannya merampas barang-barang berharga milik Ahmad seperti dompet dan ponsel.

“Karena merasa takut, akhirnya korban menyerahkan ponsel miliknya,” imbuh Asfuri.

Setelah memberikan barang-barang berharganya, Jumadi lantas mengeluarkan clurit. Clurit yang baru saja ia keluarkan itu diayunkan ke arah Ahmad.

Ahmad lantas menangkisnya dengan tangan. Akibatnya, lengan Ahmad sebelah kiri mengalami luka.

Baca: Geger! Peserta SBMPTN 2018 Melahirkan di Toilet, Masuk Kelas Kondisinya Basah, Begini Nasibnya

Setelah membacok, Jumadi dan rekan-rekannya kabur, sekaligus membawa lari motor milik korban yakni Honda Beat N 3652 HHF.

Setelah mendapatkan laporan, polisi lalu mendalami keterangan dan olah TKP di lokasi. Tak butuh waktu lama, hanya berselang lima hari, Jumadi berhasil diamankan ketika hendak menjual hasil kejahatannya.

Dari tangan Jumadi, polisi mengamankan sebuah clurit yang digunakan untuk menyakiti korbannya. Kini polisi tengah mengejar dua orang rekan Jumadi yang tengah kabur. (Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved