Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Serangan Bom di Surabaya

Kapolri Sebut Pelaku Teror di Surabaya Belajar Rakit Bom Pipa dari Sini, Nggak Nyangka!

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan para pelaku bom bunuh diri yang beraksi di Surabaya dan Sidoarjo.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/NDARU WIJAYANTO
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat konferensi pers di Media Center Polda Jatim, Senin (14/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan para pelaku bom bunuh diri yang beraksi di Surabaya dan Sidoarjo, memiliki keahlian merakit bom melalui online training atau belajar dari internet.

Tito menyebut jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Surabaya memiliki keahlian merakit bom pipa melalui internet.

"Mereka banyak belajar dari online, cara membuat TTATP online juga ada. Sementara yang kami deteksi membuatnya online," kata Tito di Mako Polrestabes Surabaya, Senin (14/5/2018).

Bahan bom rakitan tersebut memiliki bahan peledak TTATP (triaceton triperocid), dikatakan Tito bahan itu sangat dikenal oleh anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Gelar Aksi Solidaritas Teror Bom Surabaya, Warga Malang Tegaskan Tak Takut Teroris )

Namun, pihaknya mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait pembuat bom yang juga dikenal bernama 'the mother of satan' itu.

Disampaikan Tito, sudah ada tujuh yang tertangkap dan satu tembak mati mereka terkait JAD Surabaya.

"Mengenai teknis siapa pembuatnya dan lain-lain. Investigasi masih berjalan. nanti setelah pemeriksaan tuntas akan kami sampaikan," tuturnya.

Selain ditemukan di lokasi, polisi juga menemukan bom rakitan tersebut di rumah tersangka di Jalan Wisma Indah Surabaya.

Pelaku Bom di Surabaya Libatkan Anak-anak, Wali Kota Risma: Nalarku Tidak Sampai Sana )

Beberapa bahan peledak seperti black powder, h2o, aseton, stereoform dan korek api ditemukan di rumah milik tersangka beserta beberapa buku dokumen dan pesan tertulis yang telah menjadi barang bukti kepolisian.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved