Sukses Buat Miniatur Kapal Dari Balik Bui, Napi Rutan Bangil ini Raup Untung Jutaan
Dinding penjara, Warga Tanjung Arum, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, bisa “merakit” kapal mini.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Hidup di balik bui, tidak membuat hati Lukman Hadi Sulityo menciut.
Pengalaman masa kelamnya, menjadi acuan untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa yang akan datang. Kreativitas Lukman Hadi Sulityo, merakit miniatur kapal dari balik penjara ternyata mampu membuatnya menjadi sosok pengusaha sukses.
Dinding penjara, tidak menjadi penghalang untuk berkreasi. Warga Tanjung Arum, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, bisa “merakit” kapal mini.
Pundi-pundi rupiah pun, mampu diraih di balik keterbatasan hidupnya sebagai warga binaan Rutan Bangil.
Panjangnya tak sampai satu meter. Bahan dasarnya, berupa bambu. Sekilas, mirip dengan kapal aslinya. Namun, benda tersebut, hanya sebuah miniaturnya.
Baca: Berburu Legen, Minuman Manis Khas Tuban Cocok Untuk Berbuka Puasa
Miniatur kapal itu, merupakan salah satu kreasi dari Lukman Hadi Sulistyo. Lelaki yang akrab disapa Datuk ini, memang memiliki kesibukan baru di Rutan Bangil. Yakni membuat miniatur kapal.
Sudah delapan bulan terakhir, ia berkreasi dalam pembuatan miniatur kapal. Ia kepincut untuk membuat miniatur kapal, setelah melihat miniatur kapal temannya yang satu ruangan di dalam tahanan.
“Selain mengikuti program Rutan Bangil, awal-awalnya saya banyak menganggur. Sampai kemudian, saya melihat teman membuat miniatur kapal ini. Saya pun tertarik untuk membuatnya,” kata lelaki 35 tahun tersebut.
Kisahnya sendiri bermula setelah dirinya ditangkap polisi, gara-gara kasus narkoba. Kejadiannya berlangsung 13 Maret 2017 lalu.
Ketika itu, ada rekannya yang memesan. Ternyata, saat ia menyiapkan barang, polisi yang kemudian menciduknya.
Perasaannya tak karuan. Membayangkan hidup di penjara, pastinya membuat dirinya tak nyaman. Namun, tak ada yang bisa dilakukan. Selain pasrah untuk kemudian menjalaninya.
Ia pun divonis 5 tahun 6 bulan gara-gara perbuatannya itu. Selama di dalam tahanan, ia kerap merepotkan keluarganya di rumah.
Baca: Miris, Siswa Kelas 5 SD Menghamili Siswa Kelas VIII SMP Tulungagung, Keluarga Sepakat Menikahkan
“Makanya, meski di tahanan, saya bertekad untuk tidak lagi menyusahkan keluarga,” aku dia.
Bak gayung bersambut. Saat membangun tekadnya itu, ia sering melihat temannya, membuat miniatur kapal.
Ia pun menjadi penasaran. Sampai akhirnya, ingin juga bisa membuatnya.