Pilgub Jatim 2018
Survey Pilgub Jatim Puskep Unair, BEM Fisip Universitas Airlangga: Itu Bisa Mencederai Akademik
Baru-baru ini terdapat satu lembaga survei yang merilis tentang data elektabilitas untuk Pilgub Jatim 2018.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Baru-baru ini terdapat satu lembaga survei yang merilis tentang data elektabilitas untuk Pilgub Jatim 2018.
Survei tersebut dilakukan oleh Pusat Kajian Pembangunan dan Pengelolaan Konflik (PUSKEP) FISIP Unair.
Lembaga itu merupakan salah satu lembaga penelitian yang dimiliki FISIP Universitas Airlangga dan tercantum dalam laman resmi www.unair.ac.id.
Namun, lembaga survei tersebut mencatut nama satu universitas ternama di Surabaya, yakni Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.
Rektor Universita Airlangga Surabaya, Moh Nasih sudah mememberikan klarifikasinya bahwa hasil survei itu tidak legal.
( Survei Terbaru Puskep Unair: Elektabilitas Gus Ipul 47,25 persen Khofifah 42,25 persen )
"UNAIR secara official tidak pernah tidak pernah menyelenggarakan survei," kata Moh Nasih di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/5/2018).
Selain itu, pihak BEM FISIP Unair Surabaya juga menampik kabar adanya survei yang dilakukan oleh lembaga dari kampusnya itu.
Hal itu disampaikan oleh Agus Nur Fahmi selaku Wakil Presiden BEM FISIP Unair Surabaya.
Kepada TribunJatim.com ia menegaskan bahwa pihaknya menolak secara tegas segala bentuk politisasi masuk ke dalam Unair.
"Karena itu mencederai nilai, norma serta netralitas akademik," ujar Fahmi, Kamis (31/5/2018).
( Survei Litbang Kompas Khofifah-Emil 48,6 Persen, Gus Ipul-Puti 45,6 Persen, Relawan Tak Boleh. . . )
Ia kembali menjelaskan, sudah sepatutnya akademisi harus bersikap netral, tanpa ada politisasi.
"Apalagi mengeluarkan hasil survei yang seakan akan condong ke satu pasangan calon," imbuh Fahmi.
Selain itu, dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh BEM FISIP Unair menyatakan bahwa :
Menuntut pihak Universitas (Rektorat dan Dekanat FISIP Unair) untuk mengambil sikap tegas terhadap lembaga terkait yakni PUSKEP dan dosen yang terlibat didalam permasalahan tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.