Kabar Gembira, Honorer K2 Akhirnya Bisa Diangkat Jadi CPNS Tahun Ini, Jangan Lupa Catat Syaratnya
Kabar gembira unutk para tenaga honorer K2. Tahun ini bisa segera diangkat menjadi CPNS. Catat syaratnya, jangan ketinggalan
TRIBUNJATIM.COM - Polemik mengenai nasib para tenaga honorer kategori 2 (K2) memang menyita perhatian banyak orang.
Sebab, masalah itu menyangkut nasib banyak orang.
Meski demikian, baru-baru ini muncul kabar gembira untuk para honorer K2.
Sebab, para honorer K2 yang dalam seleksi sebelumnya tidak lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Baca: Usai 5 Bulan, Pengacara Bocorkan Nasib Perawat yang Lecehkan Pasien, Sebut Ada yang Todongkan Pistol
Setelah adanya desakan berbagai pihak, pemerintah memberi lampu hijau untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS 2018 asal memenuhi syarat-syarat.
Pemerintah memastikan akan memvalidasi tenaga honorer K2 untuk seleksi pengangkatan menjadi CPNS.
Validasi tersebut akan memangkas jumlah tenaga honorer K2 yang berhak diangkat menjadi PNS.
Dilansir dari Surya.co.id, pemangkasan tersebut dengan melihat usia dan latar pendidikan tenaga honorer K2 tersebut.
Baca: 5 Pengakuan Wanita yang Dituduh Tembak Razan Najjar, Profesi Sebenarnya hingga Nasibnya Sekarang
"Adanya Undang Undang (UU) mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ada banyak yang tereliminasi," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB) Setiawan Wangsaat saat rapat gabungan di DPR RI, Senin (4/6/2018).
Pada aturan itu usia PNS yang diangkat maksimal 35 tahun.
Batasan tersebut dinilai dapat membuat banyak tenaga honorer K2 yang gugur.
Selain itu, Setiawan mengungkapkan ada aturan pendidikan minimal bagi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.
Baca: Dulu Penjudi Berat, Sikap Teroris BW Berubah Usai dari Jakarta, Keluarga Bocorkan Caranya Beribadah
Hal itu juga akan membuat jumlah tenaga honorer yang diangkat semakin berkurang.
Setiawan mencontohkan pengangkatan guru honorer K2.
Dari 157.000 orang, setelah divalidasi menggunakan aturan yang ada tinggal sekitar 86.000 yang memenuhi syarat.