Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta Baru Kasus Mayat Wanita dalam Kardus, Awal Perkenalan hingga Obrolan Terakhir Korban-Pembunuh

Kasus pembunuhan yang dilakukan Hendri alias Ahen terhadap Rika Karina, wanita yang ditemukan tewas dalam kardus, masih terus diselidiki.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Tribun Medan
Rika Karina, wanita yang dibunuh dan mayatnya ditemukan dalam kardus - Hendri alias Ahen, pelaku pembunuhan 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan Hendri (31) alias Ahen terhadap Rika Karina (21) masih terus diselidiki.

Mayat Rika diketahui ditemukan warga dalam sebuah kardus yang diletakkan di atas motor.

Motor tersebut ditemukan di samping Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Ampera, Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, Medan, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca: Fredrich Yunadi di Persidangan, Sumpahi Jaksa usai Permohonan Ditolak hingga Hadir Tanpa Pengacara

Persoalan kosmetik menjadi awal mula peristiwa nahas ini.

Kini terungkap fakta-fakta baru terkait kasus ini.

Rika Karina, wanita yang dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke dalam kardus
Rika Karina, wanita yang dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke dalam kardus (Tribun Medan)

Berikut di antaranya dirangkum dari TribunMedan:

1. Awal Perkenalan

Sebelumnya peristiwa sadis itu terjadi, Hendri dan Rika merupakan partner dalam bisnis kosmetik, di mana Rika merupakan distributor dan Hendri reseller.

Awalnya bisnis sampingan ini berjalan dengan mulus hingga transaksi ketujuh yang mengisahkan tragedi pembunuhan.

Baca: 8 Kematian Artis Korea Selatan karena Bunuh Diri, Kasus Jang Ja Yeon ‘BBF’ Paling Memilukan

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Dadang Hartanto, mengatakan awalnya pada bulan Februari 2018 tersangka pergi ke Plaza Millenium untuk membeli produk bedak kosmetik.

Kemudian sampai di Plaza Millenium, Hendri bertemu dengan korban dan berkenalan dengan meminta nomor telepon korban.

"Jadi sekitar 3 minggu kemudian, tersangka menelepon korban dan memesan 7 paket bedak seharga Rp 1,8 juta, kemudian dia (pelaku) dan korban (Rika) sepakat bertemu di depan Plaza Millenium. Keduanya bertemu dengan pelaku dan si pelaku memberikan uang panjar sebesar Rp 1 juta 750 ribu kepada korban," ujarnya saat memberikan paparan di Mapolrestabes Medan, Kamis (7/6/2018).

Lanjut Dadang, korban berjanji barang akan diberikan kepada tersangka paling lambat 4 hari.

Baca: Inilah Sosok Grace Natalie, Ketum PSI yang Tak Terima Soal Tuduhan dengan Ahok, Cantiknya Bak Model!

Empat hari kemudian, korban menelepon tersangka bahwa barang pesanan tersangka telah datang.

"Keduanya kemudian membuat perjanjian untuk bertemu di depan Plaza Milenium, lalu korban memberikan tujuh paket bedak pesanan tersangka. Kurang lebih satu bulan kemudian, tersangka ini menelepon korban kembali untuk memesan tujuh paket bedak kepada korban," sambungnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved