Motif Utang Bisnis Narkoba, Dalang Pembunuhan Pria di Apartemen Educity Ternyata Seorang Residivis
Pelaku utama pembunuhan pria di Apartemen Educity Tower Harvard, Surabaya ternyata merupakan seorang residivis.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - HR, pria asal Pontianak, menjadi buronan polisi setelah terindikasi sebagai dalang pembunuhan AP (36), seorang tamu di Apartemen Educity Tower Harvard, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menegaskan agar dua pelaku HR dan EV menyerahkan diri.
EV merupakan perempuan pemilik kamar di lantai 17 Apartemen Educity yang menjadi lokasi pembunuhan AP.
Track record kejahatan HR, lanjut Sudamiran, tidak hanya kasus pembunuhan AP yang dikarenakan adanya utang transaksi narkoba.
Polisi Minta Pelaku Pembunuhan Tamu di Apartemen Educity yang Masih Buron untuk Menyerahkan Diri
"Korban ini penjual, pelaku pembeli. Utang Rp 211 juta belum dibayar oleh pelaku utama," ungkap Sudamiran, Selasa (12/6/2018).
Sudamiran menjelaskan HR merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Selain itu, HR juga tercatat telah melakukan kejahatan lain yaitu menembak seorang polisi hingga mengakibatkan meninggal pada tahun 2004 lalu di Pacitan.
"Yang bersangkutan adalah residivis yang sebenarnya baru keluar bersyarat," kata Sudamiran.
Surabaya Lengang Ditinggal Warga Mudik Lebaran, Polsek Simokerto Lakukan Patroli Pemukiman
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: