Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Motif Utang Bisnis Narkoba, Dalang Pembunuhan Pria di Apartemen Educity Ternyata Seorang Residivis

Pelaku utama pembunuhan pria di Apartemen Educity Tower Harvard, Surabaya ternyata merupakan seorang residivis.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
SURYA/FATKHUL ALAMY
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menginterogasi tiga pelaku pembunuhan di apartemen Educity Pakuwon City, Selasa (12/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - HR, pria asal Pontianak, menjadi buronan polisi setelah terindikasi sebagai dalang pembunuhan AP (36), seorang tamu di Apartemen Educity Tower Harvard, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menegaskan agar dua pelaku HR dan EV menyerahkan diri.

EV merupakan perempuan pemilik kamar di lantai 17 Apartemen Educity yang menjadi lokasi pembunuhan AP.

Track record kejahatan HR, lanjut Sudamiran, tidak hanya kasus pembunuhan AP yang dikarenakan adanya utang transaksi narkoba.

Polisi Minta Pelaku Pembunuhan Tamu di Apartemen Educity yang Masih Buron untuk Menyerahkan Diri

"Korban ini penjual, pelaku pembeli. Utang Rp 211 juta belum dibayar oleh pelaku utama," ungkap Sudamiran, Selasa (12/6/2018).

Sudamiran menjelaskan HR merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Selain itu, HR juga tercatat telah melakukan kejahatan lain yaitu menembak seorang polisi hingga mengakibatkan meninggal pada tahun 2004 lalu di Pacitan.

"Yang bersangkutan adalah residivis yang sebenarnya baru keluar bersyarat," kata Sudamiran.

Surabaya Lengang Ditinggal Warga Mudik Lebaran, Polsek Simokerto Lakukan Patroli Pemukiman

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved