Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ternyata, Sudah Lima Kasus Penerbang Jatuh di Gunung Banyak Yang Meninggal Dunia Sejak 2001

Jatuhnya Cherly Aurelia (18) saat terbang di Gunung Banyak Kota Batu menjadi peristiwa ke lima sejak tahun 2001.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Lokasi paralayang di Gunung banyak Kota Batu 

 TRIBUNJATIM.COM, BATU - Jatuhnya Cherly Aurelia (18) saat terbang di Gunung Banyak Kota Batu menjadi peristiwa ke lima sejak tahun 2001.

Dalam empat peristiwa sebelumnya, Paralayang Jatim selalu melakukan investigasi penyebabnya, kemudian melakukan langkah-langkah perbaikan.

Kelima peristiwa itu sama-sama jatuhnya penerbang yang sedang terbang mandiri (bukan tandem). Kelima orang ini meninggal dunia.

Menurut Ketua Paralayang Jatim Arif Eko Wahyudi, peristiwa pertama terjadi tahun 2001. Seorang penerbang terjatuh di pohon pinus di kawasan itu.

Baca: Belum Ada Kesimpulan Atas Jatuhnya Atlet Paralayang Cherly Aurelia

"Dalam peristiwa pertama ini, penerbang tidak meninggal karena terjatuh namun saat dalam proses evakuasi. Meninggal setelah diberi minum teh oleh warga yang menolongnya sambil menunggu ambulans," ujar Arif.

Peristiwa kedua terjadi pada seorang dokter di tahun 2016. Dia terjatuh karena hempasan angin kencang. Dia tetap terbang meskipun sudah dilarang oleh tim paralayang Gunung Banyak.

Peristiwa ketiga menimpa seorang warga negara asing asal Singapura di tahun 2016. WNA ini secara mandiri dan tidak diketahui tim Gunung Banyak saat terbang.

Peristiwa keempat menimpa seorang anggota dewan yang juga terbang mandiri. Dia juga terbang saat angin kencang, dan sudah dilarang oleh official Gunung Banyak.

Baca: Selamat, Audy Item-Iko Uwais Dikaruniai Anak Kedua, Baru Lahir, Bayinya Udah Bikin Netizen Gemas!

Peristiwa kelima yang terjadi kepada Cherly.

Arif menegaskan untuk penyebab jatuhnya penerbang akibat angin kencang, pihak Paralayang yang berada di bawah Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Jatim membuat langkah tegas.

"Kami larang secara tegas. Dan meminta kepada para penerbang pemegang lisensi PL 3 (advance) dibolehkan mengambil tindakan untuk menggagalkan penerbangan jika ada penerbang yang ngotot terbang saat angin berhembus kencang," tegas Arif.

Arif sampai mencontohkan tindakan apa yang boleh dilakukan untuk menggagalkan penerbangan saat angin kencang.

"Karena kalau sampai nekat terbang hingga terjadi kemungkinan terburuk, akan panjang urusannya," tegasnya.

Sementara untuk kesalahan fatal dalam proses evakuasi, FASI Jatim melakukan pelatihan kepada para tukang ojek dan warga di sekitar Gunung Banyak di tahun 2017. Pelatihan berupa pelatihan pertama penanganan kecelakaan.

Menurutnya, pelatihan ini akan digelar secara rutin.

"Supaya tidak ada kematian atau kesalahan fatal akibat penanganan pertama penerbang paralayang yang jatuh," pungkas Arif.(uni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved