Diberi Garis Polisi Karena Ada Puluhan Sapi Tanpa Berkas, RPH Surabaya Tetap Beroperasi
Puluhan sapi tanpa berkas diamankan oleh Polsek Karang Pilang ternyata dipotong di PD Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Surabaya.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Puluhan sapi tanpa berkas diamankan oleh Polsek Karang Pilang ternyata dipotong di PD Rumah Potong Hewan milik Pemkot Surabaya.
Teguh Prihandoko, Direktur utama PD RPH menjelaskan sapi-sapi tersebut milik jagal yang menyewa tempat di RPH Karang Pilang.
PD RPH menyebut tidak terlalu memperhatikan surat-surat yang dimaksud karena bukan kewenangan mereka.
"Sapi itu milik jagal yang menyewa kandang di RPH. Saya belum tahu kronologinya cuma katanya kandang RPH kami di pasang police line," kata Teguh saat dihubungi Tribunjatim,com, Sabtu (23/6/2018)
(3 Pemain Persebaya Perkuat Timnas U-23 Hadapi Korea Selatan di Stadion Pakansari)
(Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Penyeludupan Sapi Betina, Reaksi Bos RPH Tak Terduga)
Teguh sendiri memastikan pengamanan yang dilakukan Polsek Karang Pilang tidak berpengaruh pada kinerja PD RPH, sebab pihak berwajib hanya berurusan dengan pemilik sapi.
Selama ini urusan PD RPH hanya menyediakan kandang untuk disewakan dan tempat penyembelihan hewan yang baik.
"Cuma memang kandang kami di police line jadi saya lihat lokasi," kata Teguh.
Sebelumnya diberitakan Polsek Karangpilang mengamankan satu truk bermuatan sapi betina, tanpa kelengkapan berkas dari dokter hewan atau dinas terkait.
Tak hanya itu ditemukan pula sapi-sapi tanpa berkas di kandang RPH Karang Pilang.
(Aman Abdurrahman Dipeluk Korban Bom Thamrin, Lalu Bisikkan Pengakuan ke Ipda Denny, Cuma 1 Kalimat)
(Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Penyeludupan Sapi Betina, Reaksi Bos RPH Tak Terduga)