Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penjambret yang Ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya Ternyata Tega Lakukan Ini pada Korbannya

Seorang pria bernama Rommy Andrianus (29) asal Jalan Dukuh Kupang, Surabaya ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengembalikan sejumlah barang bukti kepada korban penjambretan saat press release, Sabtu (23/6/2018) sore. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Rommy Andrianus (29) asal Jalan Dukuh Kupang, Surabaya ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Bahkan, polisi harus memberi timah panas ke kaki pelaku lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan menabrakkan sepeda motornya.

"Ketika akan kami tangkap, pelaku berusaha kabur, bahkan nekat menabrakkan sepeda motornya ke personel kami, akhirnya terpaksa kami tembak kaki pelaku," terang AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (23/6/2018) sore kepada awak media saat press release.

Sudamiran menambahkan, setelah Rommy mendapat hadiah timah panas itu, Rommy langsung dirawat di rumah sakit.

AKBP Sudamiran Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Gantikan AKBP Leonard M Sinambela )

Usai penanganan medis, Rommy langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepada penyidik, Rommy mengaku terpaksa merampas tas milik korbannya.

Bahkan, Rommy mengaku juga terpaksa menyeret korbannya lantaran korban berupaya mempertahankan tasnya.

Mirisnya lagi, Rommy justru meninggalkan korbannya tergeletak begitu saja usai berhasil merampas tas yang diincarnya itu.

Polsek Tegalsari Tangkap 2 Penjambret yang Sasar Handphone Pelajar di Jalan M Duryat )

Kendati demikian, aksi yang dilakukan Rommy jelas-jelas melanggar hukum dan membahayakan nyawa orang lain.

Oleh karena itu, Rommy harus meringkuk dibalil jeruji besi Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Rommy nekat merampas tas korbannya ketika dirinya mengendarai sebuah sepeda motor merek Suzuki Satria FU berplatnomor polisi L 5290 XR dari Jalan Dukuh Pakis menuju Jalan Manukan.

Dua korban jambret Rommy adalah Indah (58) dan putrinya, Dea (23) warga Wisma Kedungasem, Rungkut, Surabaya.

Diteriaki Korban, 2 Penjambret Tas di Jalan Jemursari Surabaya Tertangkap Saat Jatuh )

Usai aksinya diketahui petugas kepolisian, Unit Resmob Polrestabes Surabaya meringkus Rommy pada Sabtu (23/6/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved