Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sekilas Mie Instan Ini Tampak Biasa, Tapi Ternyata Dibuat dari Bahan yang Berbahaya Untuk Kesehatan

Sekilas mie instan ini tampak tak bermasalah. Tapi siapa sanga, mie ini justru terbuat dari bahan yang berbahaya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni
Kolase polisi tunjukkan mie instan berbahan kadaluarsa 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Tim Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto menggerebek gudang produksi Repacking mie instan kedaluwarsa di Jasem Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Jumat (22/6/2018).

Polisi menangkap tersangka Santoso (38) warga Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro yang merupakan pemilik home industri pengemasan ulang mie kedaluwarsa.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan modus operandi tersangka yakni memproduksi ulang mie yang telah kadaluarsa dari berbagai merek menjadi produk kemasan baru.

Baca: Tetangga Tega Cabuli 2 Gadis Cilik yang Sering Main ke Rumahnya, Semua Terungkap Karena Hal Ini

"Tersangka mendapatkan bahan baku mie kedaluwarsa dari Tangerang dan Pasuruan," ujarnya di lokasi kejadian.

Leo menjelaskan tersangka bersama empat pekerjanya menyadur bahan baku mie instan ke dalam mesin manual.

Ini dilakukannya agar memperoleh mie dalam bentuk utuh.

Setelah itu mie instan tersebut dipilah sesuai bentuk dan kondisi yang kemudian dijemur untuk menghilangkan kelembabannya.

Baca: 5 Balita Ditelantarkan, Cara Orangtuanya Beli Beras Bikin Prihatin Warga, Begini Nasib Mereka Kini

"Tidak memakai bahan tambahan apapun mie instan itu dikemas menjadi produk baru merek bunga terompet lengkap dengan tanggal kadaluarsa," ungkapnya.

Kapolres Mojokerto menambahkan tersangka menjual mie instan tidak layak konsumsi ini ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

Biasanya, tersangka menjual produk ini dalam kemasan plastik besar.

Ada dua varian yang dijual ke pasaran yakni mie instan dalam wujud utuh dan tidak.

Baca: Ibu Siksa Anaknya Pakai Gayung hingga Tewas Usai Curi Uang, Keluarga Ungkap Perilakunya Selama Ini

"Dipasaran mie instan repacking ini dijual satu plastik berat 10 kilogram berharga Rp 5000," bebernya.

Masih kata Leo, tersangka telah memproduksi Repacking mie kedaluwarsa ini selama lebih dari satu tahun.

Setiap pekan tersangka mendapat pasokan bahan baku berupa mie instan dalam kemasan yang kedaluwarsa dari Tanggerang dan Pasuruan sekitar 8 ton.

"Omzet dari penjualan mie kedaluwarsa satu bulan senilai lebih dari Rp 30 juta," pungkasnya.

Baca: Ingat Gadis Cantik di Film Top Gun? Tak Seperti Tom Cruise, Penampilannya Sekarang Beda Banget

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved