Peringati Hari Narkoba Internasional, Polres Pasuruan Dapat Kado Enam Pesakitan
Polisi memanfaatkan momentum Hari Narkoba Internasional untuk mendapat kado istimewa. Sayang kurang terwujud.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan panen tangkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan double L.
Korps Bhayangkara ini berhasil mengamankan enam tersangka saat peringatan Hari Narkoba Internasional.
Keenam tersangka ini tidak ada kaitannya sama sekali. Artinya, mereka tak berkaitan dengan satu sama lain dan tidak saling mengenal.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu - sabu total 5 gram, dan ribuan pil double L.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono mengatakan, para tersangka ini sudah lama menjadi incaran kepolisian. ia mengaku sudah lama mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Kebetulan tadi malam, mereka ditangkap di waktu yang bersamaan. Kebetulan mereka juga saat transaksi," katanya, Selasa (26/6/2018).
Menurut Nanang, hari ini adalah hari bebas narkoba internasional. Dia menegaskan, pihaknya akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Pasuruan.
"Kami akan terus tangkap semua pihak yang menyalahgunakan narkoba di sini. Mari mewujudkan Pasuruan bebas narkoba," tegasnya. (Surya/Lih)
