Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rencana Pembangunan Real Estate di Lereng Arjuno-Welirang Tuai Polemik, DPRD Pasuruan Bentuk Pansus

Rencana pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menimbulkan polemik di masyarakat.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Humas Pemkab Pasuruan
PANSUS - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto menjadi Ketua Pansus Real Estate Prigen Pasuruan, Jawa Timur, Senin (27/10/2025). DPRD Kabupaten Pasuruan membentuk pansus untuk menyelesaikan polemik rencana pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Pasuruan. 

Poin Penting:

  • Rencana pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menimbulkan polemik di masyarakat.
  • Warga sekitar menolak pembangunan karena dinilai akan menimbulkan dampak lingkungan.
  • DPRD Kabupaten Pasuruan pun membentuk pansus untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Untuk selesaikan polemik rencana pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pembentukan pansus ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait rencana pembangunan yang dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lingkungan di sekitar kawasan Prigen.

Pansus dipimpin Sugiyanto dengan Wakil Ketua Tri Laksono Adi Priyanto, serta beranggotakan 14 orang dari berbagai fraksi.

Tim ini diberi mandat penuh untuk menelusuri aspek perizinan, tata ruang, dan potensi pelanggaran lingkungan yang mungkin terjadi.

Ketua Pansus Sugiyanto menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah meninjau langsung lokasi proyek guna memastikan kondisi faktual di lapangan.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Tim nanti akan turun melihat situasi di lokasi sebelum mendalami aspek legalitas dan administratifnya,” katanya, Senin (27/10/2025).

Disampaikan dia, pansus nanti akan memeriksa terkait legalitas dan semuanya.

Setelah survei lapangan, pansus akan memanggil sejumlah pihak terkait.

Di antaranya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, pengembang, serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang perizinan dan lingkungan.

Baca juga: Warga Pasuruan Tandatangani Petisi Tolak Pembangunan Real Estate di Lereng Gunung Arjuno-Welirang

“Semua pihak akan kami dengar keterangannya. Kami ingin memastikan apakah rencana pembangunan tersebut sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” lanjutnya.

Sugiyanto menegaskan, pembentukan pansus ini bentuk tanggung jawab DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi warga yang belakangan ini terus disuarakan.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberi ruang bagi pansus menjalankan tugasnya secara profesional.

“Kami bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan opini. Semua akan diuji melalui dokumen dan hasil temuan di lapangan,” tambahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved