Pakai Tembak Laser, Warga Mojokerto Kembali Tangkap Ikan Arapima Gigas Sang Predator
Penangkapan terhadap predator ikan Arapaima Gigas dengan berbagai cara terus dilakukan warga di Sungai Brantas.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pelepasan ikan Arapaima Gigas kini telah menyebar hingga ke anak Sungai Brantas.
Terbaru, warga kembali menemukan ikan Arapaima di aliran Sungai Brantas kelurahan Sinoman, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Senin (2/7/2018).
Warga beramai-ramai menangkap ikan monster tersebut yang saat itu terlihat mengapung di permukaan sungai di bawah jembatan anak sungkai Kedungkwali Sinoman.
Baca: Harganya Mahal, BBKSDA Ungkap Pemilik Ikan Arapaima Gigas yang Kaya Raya
Mashuri warga setempat mengatakan ada lima orang yang menangkap ikan Arapaima Gigas. Mereka masuk ke dalam sungai berupaya mengarahkan ikan tersebut agar mudah ditangkap.
Warga menangkap ikan Arapaima dalam kondisi hidup memakai tembak laser dan disetrum memakai baterai aki.
"Sudah dua kali menangkap ikan Arapaima di sungai ini yang pertama lebih besar," ujarnya.
Menurutnya, setelah berhasil menangkapnya kemudian ikan Arapaima dibopong untuk dipindahkan ke sungai aliran kecil yang berada sekitar 200 meter dari lokasi penemuan.
Baca: Ikan Monster Seukuran Orang Dewasa Ditangkap di Sungai Brantas, Warga Sidoarjo Geger
Aliran sungai kecil itu diberi sekat kawat dikedua ujungnya agar tidak lepas.
Diketahui, ikan Arapaima yang ditemukan warga berukuran sepanjang 130 sentimeter yang beratnya mencapai lebih dari 50 kilogram.
"Rencananya ikan Arapaima akan dijual" ungkapnya.
Masih kata Mashuri, penangkapan ikan Arapaima ini lantaran warga takut dampak yang ditimbulkan ikan ini dapat berpotensi merusak ekosistem sungai Brantas.
Pasalnya, spesies ikan predator ini dikhawatirkan akan memangsa ikan lokal yang ada di sungai Brantas.
"Ya, khawatir ikan di sungai habis kalau ada ikan Arapaima ini," jelasnya.
Baca: BBKSDA Jatim Minta Pemilik Ikan Arapaima Segera Serahkan Sang Predator ke Balai Katantina
Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bersama instansi terkait sudah membuka posko penerimaan apabila ada masyarakat yang berhasil menangkpa ikan Arapima.
Posko itu berada di Balai Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo dan di kawasan Rolak 9, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.