Polsek Bubutan Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Motor di sebuah Kafe di Dupak
Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya menangkap komplotan pencuri motor di sebuah cafe di Jalan Dupak yang mencuri pada Rabu (25/4/2018) lalu.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya menangkap komplotan pencurian motor di sebuah cafe di Jalan Dupak.
Lima orang dilaporkan mencuri sepeda motor di cafe pada Rabu (25/4/2018) lalu.
"Sepeda motor yang dicuri sepeda motor yamaha mio new funi sporty," kata Kapolsek Bubutan AKP Harianto, Rabu (4/7/2018).
Dua di antara kelimanya berhasil ditangkap polisi, yakni NA (19) warga Tambak Dalam Baru II dan DS (34) warga Dupak Baru.
(Wartawan Dikeroyok Oleh Oknum Tim Dharaka Sindo, PWI Minta Pelaku Ditindak Tegas)
(Nilai Banyak Kejanggalan, Saksi Gus Ipul di Gresik Tolak Tanda Tangani Rekapitulasi Suara KPU)U
Kompol Harianto mengatakan, kasus pencurian motor ini telah direncanakan oleh para pelaku.
Mereka mengajak korban ke sebuah cafe di Dupak, tetapi di sanalah motor milik korban dibawa kabur oleh pelaku.
"Sudah direncanakan kemudian diambil di parkiran motor," kata AKP Harianto.
Setelah membawa kabur motor tersebut, pelaku membawanya ke rumah DS untuk dijual ke Madura.
(Dua Pemain PSG akan Bermusuhan di Piala Dunia, Meunier: Saya Tak Tahu Cara Hentikan Neymar)