Polisi Tangkap Seorang Buronan Pencurian Motor saat Hendak Jual Hasil Curiannya pada Penadah
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus seorang DPO pencurian sepeda motor.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus seorang DPO pencurian sepeda motor.
DPO pencuri itu diketahui bernama Imam Hambali (27).
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko mengatakan, peesonelnya terpaksa memuntahkan timah panas pada warga Jalan Nyamplungan Balok, Surabaya itu.
"Kami terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan, tapi tak digubris, terpaksa juga kami harus menembak yang bersangkutan (Imam) lantaran berupaya melaeikan diri," papar Agung, Sabtu (14/7/2018).
( Marak Pencurian Motor, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Imbau Masyarakat Gunakan Kunci Ganda )
Agung menambahkan Imam berupaya melarikan diri saat akan ditangkap personelnya di Jalan Petemon Surabaya.
Kata Agung, Imam ditangkap ketika kepergok akan menjual sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan kepada penadah.
"Saat proses penangkapan itu lah, pelaku (Imam) berusaha melarikan diri dari kejaran petugas," lanjutnya.
Usai hal tersebut, Imam dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
( Kebakaran dan Pencurian Ancam Sekolah di Surabaya, Dinas Pendidikan Terapkan Aturan Baru ini )
Kini, Imam tak hanya harus mencicipi timah panas, tapi juga harus meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.