Warga Dinoyo Diciduk Polisi Usai Kemasi Sabu Pakai Sedotan
Bogel (37) harus berurusan dengan polisi Polsek Tegalsari, akibat melibatkan diri ke peredaran narkotika.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bogel (37) harus berurusan dengan polisi Polsek Tegalsari, akibat melibatkan diri ke peredaran narkotika.
Pria yang sehari-hari mengaku sebagai penjual nasi bungkus ini ditangkap di Jalan Dinoyo Selasa (3/7/2018) lalu.
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Tryo Prasojo mengatakan, penangkapan pelaku bermula adanya informasi adanya transaksi narkoba.
"Kami dalami informasi dari masyarakat sekitar seminggu. Kemudian kita geledah rumah pelaku ini dan ditemukan sabu," kata David Tryo Prasojo di Polsek Tegalsari, jumat (20/7/2017).
(2 Pengedar Narkoba Digelandang ke Polsek Sukomanunggal Usai Polisi Pura-pura jadi Pembeli)
(Kisah Suharto Mantan Atlet Balap Sepeda Peraih Emas, Begini Nasibnya Seusai Tak Lagi Menarik Becak)
Saat berada di Dinoyo, Polisi juga menyita sejumlah narkoba jenis sabu yang dibungkus di dalam sedotan.
"Totalnya 8,86 gram sabu yang kami amankan, sabu ini dijual oleh pelaku," kata David Tryo Prasojo.
Sabu yang dikemas dalam kemasan kecil berbahan sedotan sebanyak 22 potong disita petugas, bersama kotak warna emas berisi enam klip sisa sabu, dua handphone dan uang Rp 800 ribu sebagai barang bukti.
(Semua Parpol di Jatim Sudah Setorkan Nama Bacaleg, KPU : Syarat Calon Masih Kosong)
(Kisah Suharto Mantan Atlet Balap Sepeda Peraih Emas, Begini Nasibnya Seusai Tak Lagi Menarik Becak)