7 Fakta Baru OTT Lapas Sukamiskin, Teknik Suap hingga Keberadaan Barang Tak Lazim, Serta Uang di Sel
Sederet fakta-fakta baru, terkuak dari hasil OTT Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Lapas Sukamiskin, Bandung.
TRIBUNJATIM.COM - KPK lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jabar, OTT dilakukan oleh pihak KPK pada Sabtu (21/72018).
Operasi yang dilakukan KPK mengungkap banyak informasi baru terkait yang terjadi di dalam sel.
Kalapas Sukamiskin yakni Wahid Husein, juga sudah ditahan dan diperiksa.
Dalam proses OTT tersebut, salah satu nama artis ikut terseret, yakni Inneke Koesherawati.

KPK menduga Inneke mengetahui informasi tentang kegiatan suap yang dilakukan suaminya di dalam Lapas.
Bahkan, pihak KPK juga memunculkan dugaan Inneke ikut terlibat, hingga kini statusnya sebagai saksi.
Sehari pasca penggeledahan lapas, banyak hal-hal baru yang ditemukan oleh KPK.
TribunJatim.com mencoba merangkumnya dalam poin-poin berikut.
1. Profil Suami Inneke Koesherawati yang Menyuap Wahid Husein
Fahmi Darmawansyah kembali ditangkap KPK atas dugaan kasus suap di Lapas Sukamiskin.
Fahmi Darmawansyah diamankan KPK bersama Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Selain itu, dikabarkan istri dari Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati, turut diperiksa KPK.
Melansir Grid.ID, Fahmi Darmawansyah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin karena telah menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Diolah dari berbagai sumber, selain menapaki jejak sebagai seorang pebisnis, Fahmi Darmawansyah pun seorang dokter.
