Curi Barang di Ruko Kawasan Merr untuk Penuhi Kebutuhan Pribadi, Dua Pekerja Proyek Dibekuk Polisi
Dua orang pria asal Kebon Dalam Surabaya dibekuk polisi karena mencuri di sebuah proyek ruko kawasan Jalan Soekarno atau Merr.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang pria asal Kebon Dalam Surabaya dibekuk polisi karena mencuri di sebuah proyek ruko kawasan Jalan Soekarno atau Merr.
MN (34) dan HD (32) masuk ke dalam toko kemudian mengambil pemotong besi dan satu unit pesawat TV 14".
"Kami mendapat laporan, setelah penyelidikan langsung menangkap keduanya," jelas Kapolsek Sukolilo, Kompol Ibrahim Ghani, Sabtu (28/7/2018).
• Bahas Transisi Pemerintahan Bersama Pakde Karwo, Khofifah Titikberatkan Soal Continuity dan Change
Dilanjutkan Ghani, kedua pelaku merupakan pekerja di proyek ruko tersebut.
Diakui pelaku, barang tersebut rencananya akan dijual, sementara hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi mereka.
"Pengakuannya akan dijual, uangnya untuk sehari-hari," kata Ghani.
Akibat perbuatannya, dua pelaku tersebut kini mendekam di tahanan Polsek Sukolilo.
• Program Khofifah-Emil untuk Jatim Nantinya Berasal dari Nawa Bhakti Satya dan Aspirasi Masyarakat