Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim akan Gelar Konferensi Pers Terkait Miras dan Rokok Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur akan mengadakan konferensi pers terkait pemusnahan rokok ilegal pada Kamis (2/8/2018) besok.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur akan mengadakan konferensi pers pada Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 10.30 WIB besok.
Konferensi pers tersebut dilakukan terkait pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur di Long Room PT Terminal Peti Kemas Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
• Diwarnai Tangis Haru, Ketua Komplotan Sakaratul Maut Nikahi Pacarnya Sehari setelah Ditangkap
Dalam konferensi pers tersebut akan ada pemusnahan 16.3 juta batang rokok ilegal secara simbolis yang akan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kejati Jatim, dan Pejabat Kementerian Perdagangan.
Sebelum atau sesudahnya juga akan ada pembahasan terkait minuman keras dan rokok ilegal yang telag disita.
Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com