Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim akan Gelar Konferensi Pers Terkait Miras dan Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur akan mengadakan konferensi pers terkait pemusnahan rokok ilegal pada Kamis (2/8/2018) besok.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Jutaan rokok ilegal yang disita, sebelum dimusnahkan petugas Bea Cukai wilayah Jatim I, di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Selasa (19/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur akan mengadakan konferensi pers pada Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 10.30 WIB besok.

Konferensi pers tersebut dilakukan terkait pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur di Long Room PT Terminal Peti Kemas Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Diwarnai Tangis Haru, Ketua Komplotan Sakaratul Maut Nikahi Pacarnya Sehari setelah Ditangkap

Dalam konferensi pers tersebut akan ada pemusnahan 16.3 juta batang rokok ilegal secara simbolis yang akan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kejati Jatim, dan Pejabat Kementerian Perdagangan.

Sebelum atau sesudahnya juga akan ada pembahasan terkait minuman keras dan rokok ilegal yang telag disita.

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved