Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejari Tanjung Perak Panggil Wakil Ketua DPRD Surabaya untuk Ditanya Soal Dugaan Korupsi Jasmas 2016

Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, kembali mengusut kasus dugaan korupsi Jaminan Masyarakat tahun 2016.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan saat akan masuk ke ruang penyidik dan ketika dimintai keterangan awak media, pada Rabu (1/8/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, kembali mengusut kasus dugaan korupsi Jaminan Masyarakat tahun 2016.

Kali ini tim penyidik Kejari Perak memeriksa Wakil Ketua DPRD Surabaya, Aden Darmawan.

Dia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016.

"Hari ini penyidik meminta keterangan Darmawan terkait Jasmas 2016, perkara yang kami tangani," kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie kepada TribunJatim.com, Rabu, (1/8/2018).

Binti Rohman, Anggota DPRD Surabaya Fraksi Golkar Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Korupsi Jasmas 2016

Kurang lebih selama lima jam Darmawan diperiksa mulai pukul 09.00 sampai 14.00.

Sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertanyaan itu terkait keterlibatannya dalam penyaluran dana Jasmas kepada masyarakat penerima.

Dari pemeriksaan itu, pimpinan dewan ini menurutnya tahu tentang mekanisme mulai dari pengajuan sampai pencairan dana.

Namun, Lingga masih belum memastikan apakah Darmawan terlibat penyelewengan dana hibah itu atau tidak.

Kejari Tanjung Perak Akan Periksa 5 Anggota DPRD Surabaya Lain, Terkait kasus Korupsi Jasmas

Penyidik akan menilai terlebih dahulu dan mencocokkan keterangannya dengan saksi-saksi lain dan bukti.

Pemeriksaan terhadap Darmawan ini menyusul pemeriksaan terhadap dua anggota dewan lain.

Sebelumnya, penyidik kejari juga telah memeriksa Sugito dan Binti Rochman terkait kasus yang sama.

"Tapi sampai sekarang masih belum ada penetapan tersangka. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi kan karena dianggap tahu," jelasnya.

Kejari Tanjung Perak Periksa Anggota DPRD Surabaya untuk Usut Dugaan Penyelewengan Jasmas Tahun 2016

Lingga menambahkan, pemeriksaan terhadap para anggota DPRD Surabaya ini akan dilakukan secara berlanjut. Kini ada empat anggota dewan lain yang akan diperiksa kejari.

"Besok Kamis, (2/8/2018), juga akan ada yang diperiksa. Satu hari satu. Tapi siapa saja tidak bisa kami ungkapkan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved