Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Pria di Rembang Utara Dibekuk Polsek Tambaksari, Polisi Sita Sabu-sabu hingga Ekstasi

Dua orang pria dibekuk Polsek Tambaksari Surabaya lantaran terjerat kasus peredaran narkoba.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Barang bukti sabu hingga ekstasi yang diamankan polisi dari dua pria di rumahnya kawasan Rembang Utara, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang pria dibekuk Polsek Tambaksari Surabaya lantaran terjerat kasus peredaran narkoba.

Semula, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang diketahui bernama Yuli, seorang pria paruh baya berambut putih yang tinggal di Rembang Utara, Surabaya.

Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku.

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkoba, Sabu-sabu 6 Ons Disita, Diduga Berkaitan Jaringan Lapas

"Kami pastikan ada orang dan barang itu (narkoba) di sana, dibungkus koper ternyata berisi 6 ons lebih dengan 137 ekstasi," jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (14/8/2018).

Saat menggeledah barang-barang yang dimiliki Yuli, polisi kemudian menemukan sabu-sabu, ekstasi, timbangan, sendok, dan buku catatan transaksi narkoba.

"Tersangka dijerat pasal 112 UU Narkotika, sudah dilakukan penahanan," kata Rudi.

Incar Beras Bramo yang Harganya Mahal, Pencuri di Tulungagung Obok-obok Gudang Penggilingan Padi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved