Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkoba, Sabu-sabu 6 Ons Disita, Diduga Berkaitan Jaringan Lapas
Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran narkoba hasil tangkapan Polsek Tambaksari, Selasa (14/8/2018).
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran narkoba hasil tangkapan Polsek Tambaksari, Selasa (14/8/2018).
Polisi menetapkan dua tersangka bernama Yuli dan Sholahudin, warga Rembang Utara, Surabaya.
Barang bukti sabu-sabu seberat 6 ons dan 137 pil ekstasi disita dari dua pria tersebut.
• Ubah Warna Rambut, Penampilan Dul Jaelani Dinilai Mirip Artis Lain, mulai Jerry Yan hingga Evelyn
"Sebelumnya, jumlahnya lebih dari ini, sudah ada yang beredar," jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.
Rudi mengatakan, penangkapan dua pria itu berdasarkan dari informasi warga di sekitar rumah tersangka.
Petugas kemudian menggeledah rumah tersebut dan menemukan barang bukti narkoba, extacy, bahkan senjata tajam.
"Kami sudah melakukan penahanan, saat ini masih kami kembangkan karena ini diduga ada jaringan Lapas," ungkap Rudi.
• Kini Jadi Lebih Mudah, Gini Lho Cara Pengajuan Centang Biru di Instagram