Inilah Modus Pria Asal Banyu Urip untuk Bisa Cabuli 8 Bocah Tetangganya, Pakai Rayuan Film Anak-anak
Pria bernama Hery Dri Handoko (52), asal Jalan Banyu Urip, Surabaya harus berurusan dengan Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria bernama Hery Dri Handoko (52), asal Jalan Banyu Urip, Surabaya harus berurusan dengan Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Hery merupakan pelaku pencabulan terhadap delapan korbannya yang masih berusia tujuh sampai sembilan tahun.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan, seluruh korbannya adalah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.
Untuk modusnya, Ruth mengatakan pelaku mengajak para korbannya untuk main ke rumahnya.
Ketika di rumahnya, pelaku mengiming-imingi para korbannnya untuk bermain dengan buah hatinya yang masih berumur empat tahun.
• Pria Asal Banyu Urip yang Ditangkap Polrestabes Surabaya Tega Cabuli 8 Anak saat Rumahnya Sepi
"Biar mereka (para korbannya) mau main ke rumah, biasanya ditontonkan film anak-anak," kata Ruth yang kemudian dibenarkan oleh Hery.
Ketika itu, pelaku melakukan perbuatan bejatnya saat kondisi rumah sedang sepi.
"Istri dan anak-anak pelaku tak ada di rumah saat melancarkan aksinya," beber Ruth kepada awak media saat press release, Kamis (16/8/2018).
Perbuatan Hery terbongkar seusai aksi terakhirnya sebelum puasa Ramadan beberapa waktu lalu.
Saat itu sejumlah bocah yang pernah dicabuli Hery saling bercerita panjang lebar.
• Unit PPA Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pencabulan 8 Orang Anak Asal Banyu Urip
Tanpa disadari, ketika cerita, ada orang dewasa yang mendengarkan percakapan mereka.
Obrolan terkait perbuatan Hery langsung menyebar ke kampung Banyu Urip, Surabaya.
Mengetahui hal itu, para orang tua yang anaknya menjadi korban langsung berkumpul dan memusyawarahkannya.
Lalu, mereka langsung memutuskan untuk melapor ke polisi.