Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Klaim Kantongi Rekaman Suara Saat Kericuhan Mahasiswa dan Ormas di Surabaya, Usaha Makar?

Satsabhara Polrestabes Surabaya memeriksa 49 penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya terkait kasus dugaan penganiayaan anggota ormas

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
ISTIMEWA
Suasana halaman depan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Rabu (15/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satsabhara Polrestabes Surabaya membawa sekitar 49 penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya.

Puluhan mahasiswa ini dibawa dan diperiksa pada Rabu (15/8/2018) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Semuanya diperiksa atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota ormas yang disebut mensosialisasikan pengibaran bendera merah putih jelan peringatan kemerdekaan RI.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, penyebab kericuhan itu masih didalami.

(VIDEO: Mengenal Pencak Silat dan Tarian Mandeleng, Seni Khas Pulau Bawean yang Adopsi Gaya Melayu)

(Tak Hanya Sediakan Rupiah, Bank Indonesia Turut Berbagi di Pulau Bawean Melalui PSBI)

"Ada yang nggak mau pasang bendera merah putih saat itu, itu sesuatu yang terpisah dengan penganiayaan," ucap Rudi kepada awak media, Kamis (16/8/2018).

Rudi tak mau menyinggung pertanyaan wartawan yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan upaya makar.

Usut punya usut, dugaan makar itu muncul ketika para mahasiswa yang diangkut ke atas truk Sabhara meneriakkan kata 'Papua Merdeka'.

"Untuk rekaman itu (saat mahasiswa berteriak Papua merdeka), bisa disimpan jadi barang bukti, nanti kami proses terpisah untuk masalah makar, sekarang kami fokus penganiayaan," sambung polisi dengan tiga melati dipundaknya itu.

(Nokia 1 Diluncurkan di Indonesia, Smartphone Android Berfitur Andal yang Harganya di Bawah Rp 1 Juta)

(Masa Persiapan Panjang, Milan Petrovic Optimistis Pemainnya Tampil Apik saat Laga Persib vs Arema FC)

Sebuah kricuhan dilaporkan terjadi di Asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan pada Rabu (15/8/2018) malam.

Sejumlah ormas dikabarkan datang untuk mensosialisasikan pengibaran bendera merah putih jelang peringatan kemerdekaan Indonesia.

Namun, mahasiswa di asrama tersebut menyambut tindakan ofensif dan disebut menolak mengoibarkan bendera Indonesia.

Kabar terakhir menyebut, usai diperiksa, 48 mahasiswa sudah dipulangkan dari kantor polisi.

Hingga berita ini diunggah, TribunJatim.com terus mencari konfirmasi terkait peristiwa ini.

(Belasan Narapidana Lapas Tulungagung Langsung Bebas Begitu Dapat Remisi Hari Kemerdekaan)

(Harapan Penyanyi Marion Jola saat HUT Indonesia ke-73)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved