Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soal Speed Trap yang Dinilai Terlalu Tinggi, Wali Kota Risma Katakan Telah Sesuai Ketentuan

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tanggapi keluhan speed trap di jalanan Kota Surabaya yang dinilai terlalu tinggi.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Surya/Fatimatuz Zahroh
Petugas melandaikan speed trap di Jalan Ngagel Jaya karena ada keluhan pengguna jalan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tanggapi keluhan speed trap di jalanan Kota Surabaya yang dinilai terlalu tinggi.

Wali kota yang akrab disapa Risma itu mengaku yakin Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah membuat sesuai aturan, baik lebar dan tinggi dari speed trap.

Hanya saja, pengendara kerap tidak mematuhi aturan batas kecepatan sehingga jika melalui speed trap terasa tinggi.

Percepat Penyelesaian Proyek MERR dan JLLT, Risma Berharap Dorong Investasi di Surabaya

"Saya rasa yang bilang terlalu tinggi itu naik kendaraannya banter (kencang) kalau pelan gak akan terasa tinggi," kata Risma, Selasa (21/8/2018).

Di beberapa kawasan tidak diperbolehkan melaju kencang.

Hambatan berupa speed trap digunakan untuk mengontrol kecepatan kendaraan.

Usai Habiskan Uang Miliaran untuk Perkenalkan Para Member dalam Unit, Kini LOONA Resmi Debut

Pembuatan speed trap diatur dalam Undang-undang Menteri Perhubungan nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita gak mungkin membuat sesuatu di luar ketentuan, kita gak boleh melakukan itu, kan sudah ada penelitiannya" kata Risma.

Keluhan speed trap kerap ditemukan di media sosial, baik secara langsung kepada akun pemerintah kota maupun pada akun Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Beratnya Hampir Sama dengan Tahun Lalu, Sapi Kurban Jokowi di Masjid Al Akbar Kali ini Lebih Indah

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved