17 Tahun Diikat, ODGJ di Tuban ini Tak Pernah Dapat Perhatian dari Pemerintah
Gangguan jiwa yang dialami Santam (lk, 32), warga Dusun Gowah, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur membuatnya harus diikat.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Gangguan jiwa yang dialami Santam (lk, 32), warga Dusun Gowah, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur membuatnya harus diikat.
Tak tanggung-tanggung, bahkan tangan dan kakinya harus diikat dengan sehelai kain juga tali tampar yang dikaitkan di tiang terbuat dari bambu.
Sebelumnya, Santam juga pernah diikat dengan rantai. Namun, karena keluarga kasihan akhirnya diganti dengan kain dan tampar.
Selama 17 tahun diikat di sebuah ruangan berukuran sekitar 5x7 meter dengan dinding anyaman bambu, keluarga mengaku tidak pernah ada perhatian dari pemerintah atas apa yang dialami pria bernasib malang tersebut.
"Tidak pernah ada perhatian pemerintah, ya saya rawat sendiri dengan keluarga. Santam mulai diikat 2001 silam," kata Parni (Pr, 42) ditemui di rumahnya, Jumat (31/8/2018).
Sambil berinteraksi dengan Santam, perempuan dua anak itu bercerita jika adiknya merupakan seorang yatim yang ditinggal ayahnya.
• Benda Mencurigakan Diduga Bom Gegerkan Warga Karangploso Malang, Saat Dibuka Isinya Mengagetkan
Saat ini, adik kesayangannya itu tinggal dengan Wadjinah (ibunya), beserta empat orang lainnya yang masih keluarga.
Secara bergantian Santam dirawat, mulai memberi makan hingga memandikan.
"Ya kita rawat sendiri, belum pernah ada bantuan dari pemerintah, dalam bentuk apapun," terangnya.
Meski dalam kondisi terikat, Santam tidak mengusik ketenangan tetangga sekitar. Dia hanya mengerang kesakitan saat sakit, dan lapar. Sebab, dia tidak bisa bicara.
Hanya saja, pihak keluarga khawatir jika harus melepaskan ikatan tali Santam.
"Santam kerap membawa sampah saat pulang, ngambil jajan di toko orang, bahkan pernah juga hilang. Itu kekhawatiran dari keluarga, makanya kita ikat," pungkasnya.
• 9 Narapidana Gembong Narkoba Dipindahkan dari Kalsel ke Jatim, Brimob Beri Pengawalan Super Ketat
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tuban, Nurjannah saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya peran dari lembaganya menyatakan, hal itu karenakan keterbatasan anggotanya di tiap kecamatan.
Dia menjelaskan, satu kecamatan hanya ada satu petugas yang harus memantau beberapa desa. Jadi diharapkan adanya sinergitas antara pihak desa dengan Dinsos. Misal, memberikan informasi adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di masing-masing wilayah desa.
"Nanti petugas kami akan ke rumahnya, termasuk mau identifikasi program yang tepat, termasuk pengobatan. Kita harap masyarakat bisa memberikan informasi apabila ditemukan hal-hal demikian," tutup Nurjanah.(nok)