Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BREAKING NEWS - Pura-pura Sakit, Kepala Dinkes Gresik Akhirnya Ditahan Oleh Kejari

Kepala Dinas Kesehatan Gresik akhirnya ditahan oleh penyidik Kejari, setelah pura-pura sakit.

Penulis: Sugiyono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUGIYONO
Tim Penyidik Pidsus Kejari Gresik membawa tersangka Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Nurul Dholam (kiri) ke mobil tahanan, Jumat (31/8/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya menahan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik dr Nurul Dholam atas dugaan korupsi dana kapitasi atau dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan dari puskesmas, Jumat (31/8/2018) sore.

Salah satu alasan jaksa menahan tersangka karena tersangka pernah mengaku sakit saat dipanggil sebagai saksi padahal tidak sakit.

Kepala Kejari Gresik Pandoe Pramoekartika mengatakan, penahanan terhadap dr Nurul Dholam itu terkait Pasal 21 KUHAP tentang penahanan yang mengharuskan tersangka korupsi untuk ditahan. Selain itu, tersangka juga pernah mengatakan sakit ketika dipanggil sebagai saksi tapi ternyata tidak sakit.

"Kita melakukan penahanan karena tersangka pernah pura-pura sakit. Itulah yang menjadi pertimbangan kita, dan supaya penyidikan ini lancar," tegasnya, dengan didampingi kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Gresik.

Kepala Dinkes Gresik Jadi Tersangka, Kejari Langsung Memeriksanya, Berpotensi Ditahan

Kepala Dinkes Gresik Diperiksa Penyidik Pidkor, Terkait Dugaan Korupsi Dana Jasa Layanan Pasien

Sebelum penahanan, tersangka yang datang di Kantor Kejari Gresik dengan dikawal 4 kuasa hukum.

Sebelum ditahan, penyidik juga mendatangkan tim kesehatan RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik untuk memeriksa kesehatan dr Nurul Dholam.

"Ternyata tadi dalam pemeriksaan kesehatan dokter, termasuk kondisi jantung kondisi kesehatan tersangka sehat," katanya.

Setelah penahanan tersangka, tim penyidik Pidana Khusus Kejari Gresik belum merencanakan penyitaan aset milik tersangka koruptor.

Termasuk pengembangan kasus dengan menambah tersangka juga belum direncanakan. "Belum - belum, ini tadi baru pemeriksaan tersangka," tegas Pandoe.

Seminggu Pacari Siswi SMA di Surabaya, Pemuda ini Langsung Ajak Hubungan Badan, Terungkap WhatsApp

Kata Pandoe, tersangka ditahan di tahanan Banjarsari Kecamatan Cerme. "Tersangka ditahan di Cerme," katanya.

Sementara itu Hartanto, Ketua kuasa hukum tersangka dr Nurul Dholam, mengatakan, belum ada niatan untuk mengajukan praperadilan, namun akan berusaha untuk meminta penangguhan penahanan.

"Alasannya, karena tersangka sebagai dokter sehingga banyak pasien yang membutuhkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Hartanto mengatakan bahwa kliennya akan berusaha koperatif untuk mengungkap seluruh aliran dana yang diduga dikorupsi. "Nanti akan kooperatif membuka aliran dana sesuai permintaan penyidik," katanya.

Tersangka dr Nurul Dholam ketika keluar dari ruang penyidik mengatakan bahwa kondisinya sehat.

"Sakit biasa," tukasnya, seraya menuju mobil tahanan Kejari Gresik.

Perampas Taksi Online di Sidoarjo Komplotan Asal Malang, Driver Grab Disekap dan Dibuang Begitu Saja

PKB Jatim Deklarasikan Tim Pemenangan, Cawapres KH Maruf Amin Siap Datang

Terkait penahanan Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Nurul Dholam, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik belum bisa memberikan kejelasan posisinya di Dinas Kesehatan selanjutnya seperti apa.

Ketika dikonfirmasi melalui ponselnya tidak diangkat dan melalui pesan singkat juga belum dibalas. (Sugiyono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved