Aksi KPK di Kota Malang
Plt Walikota Malang Sutiaji Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Kota Malang. Kali ini KPK meminta keterangan adalah Plt Wal
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Kota Malang. Kali ini KPK meminta keterangan adalah Plt Walikota Malang Sutiaji.
Sutiaji menjalani pemeriksaa di Kantor Bhayangkari Mapolres Malang Kota.
Ia datang pukul 14.14 wib. Sutiaji naik Toyota Alphard N 1009 BS ke Polres Malang Kota. Ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam pemeriksaan kali ini.
Sutiaji mengatakan hanya menjalani kewajiban hukum setelah sebelumnya dapat surat pemanggilan dari KPK.
Dalam jeda pemeriksaan, Sutiaji mengatakan kalau KPK sempat mempertanyakan dana kampanye dirinya. Pertanyaan itu muncul karena sebelumnya KPK menemukan dokumen pengeluaran dana kampanye Pilkada pasangan Sutiaji – Sofyan Edy Jarwoko.
• Tendang Bola di Lapangan, Sepatu Wali Kota Risma Malah Ikut Terlempar
KPK menemukan dokumen itu saat menggeledah rumah dinas Plt Walikota Malang itu di Jalan Ijen.
“Karena saya jadi, saya ditanya dana kampanye dari mana. Gaji honor, sama dana kampanye. Karena ditemukan ada pengeluaran dana kampanye ya uda itu. Ya, dana kampanye dari sumbangan-sumbangan,” kata Sutiaji tanpa menjelaskan detail sumbangan dana kampanye itu bersal kepada Tribunjatim.com
Terkait penggeledahan rumah dinasnya, Sutiaji menilai hal itu wajar. Pasalnya, sejumlah pihak lainnya juga digeledah rumahnya.
“Ya wajar kan karena yang lainnya diperlakukan (penggeledahan),” imbuhnya.
• Ditangkap Usai Cabuli Murid, Pelatih Bulutangkis di Surabaya: Saya Malu, Hidup Saya Hancur
Selain ditanya terkait dana kampanye, Sutiaji juga ditanya apakah mengenal para tersangka kasus yang saat ini tengah bergulir. Namun Sutiaji tidak menjelaskan detail nama-nama yang ditanyakan KPK.
Menurut Sutiaji pertanyaan itu wajar karena KPK sedang melakukan penyidikan. Sutiaji juga ditanya terkait status Ribut Harianto yang menjadi tersangka.
“Ditanya, kenal gak dengan yang bersangkutan. Ya banyak orang, yang tersangka. Ya Sudah itu,” paparnya.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto juga diperiksa KPK. Ia mengatakan jika dipanggil untuk menjadi saksi atas tersangka Ribut Harianto. Ribut Harianto sendiri merupakan anggota DPRD Kota Malang dari fraksi Golkar.
"Saya dipanggil sebagai Kepala Bapeda," paparnya, Jumat (32/8/2018).
Menurutnya, sepanjang proses pemeriksaan ia hanya mendapat pertanyaan seputar mekanisme dan proses penganggaran APBD di Kota Malang.
• Mengintip Rumah Elegan Kartika Putri, Ada Ruang Karaoke untuk Keluarga dan Bernuansa Serba Oranye