Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siswi SD di Blitar Disetubuhi 8 Orang Selama Lebih 2 Tahun, 2 Pelaku Dibekuk dan Beginilah Kisahnya

Kisah tragis dialami siswi SD di Kota Blitar, yang disetubuhi 8 orang selama lebih dari 2 tahun.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Dua dari delapan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sudah ditangkap polisi digiring di Mapolres Blitar Kota, Kamis (6/9/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sorang anak di bawah umur asal Udanawu, Kabupaten Blitar, disetubuhi secara bergilir oleh delapan orang.

Bocah usia 11 tahun yang masih kelas 5 SD itu disetubuhi oleh para pelaku sejak Juli 2016 sampai 2018 ini.

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terbongkar setelah korban tidak pulang ke rumah selama lima hari.

Awalnya, orang tua korban melaporkan kasus itu ke pihak desa. Setelah ketemu, korban bercerita telah disetubuhi oleh para pelaku.

"Orang tuanya tidak terima kemudian melapor ke Polsek Udanawu dan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Syamsul A, saat merilis kasus itu, Kamis (6/9/2018).

Cabuli Anak Kandung Difabel, Yonathan Harianto Marpaung Divonis 12 Tahun Penjara

Seminggu Pacari Siswi SMA di Surabaya, Pemuda ini Langsung Ajak Hubungan Badan, Terungkap WhatsApp

Dari delapan pelaku, polisi baru menangkap dua pelaku.

Kedua pelaku yang dibekuk, yakni, Mustajab (23) alias Gareng, warga Desa Togokan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dan Subakti (30) alias Kucing, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

"Sedangkan enam pelaku lainnya masih buron," ujar Ipda Syamsul.

Terakhir, para pelaku menyetubuhi korban di rumah milik, Jarni, salah satu pelaku yang masih buron di Udanawu.

Para pelaku menyetubuhi korban secara bergantian. Saat itu, korban diketahui tidak pulang ke rumah selama lima hari.

"Sebelumnya, beberapa pelaku sudah menyetubuhi korban tapi waktunya berbeda-beda. Pengakuan korban kasus persetubuhan itu sejak 2016 sampai 2018," tegas Ipda Syamsul. (Samsul Hadi)

Bayar Rp 38,5 Juta, Tujuh Bulan Bekerja di Pemkab Tulungagung, Abdul Hadi Tak Pernah Digaji

Curi Ratusan Lembar Kulit Olahan Rp 400 Juta dari Pabrik di Malang, 4 Pria ini Kesulitan Menjualnya

BREAKING NEWS - Terjadi Gangguan di SUTET Paiton, Listrik di Jember Dipadamkan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved