Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cegah Korupsi, MCW Minta PAW Anggota DPRD Kota Malang yang Dilantik Hari Ini Terus Dipantau

40 anggota DPRD Kota Malang hasil PAW (Pergantian Antar Waktu) dilantik pada Senin (10/9/2018).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TribunJatim.com/Alfi Syahri Ramadana
rosesi pengambilan sumpah 40 anggota DPRD Kota Malang yang baru hasil dari PAW di gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - 40 anggota DPRD Kota Malang hasil PAW (Pergantian Antar Waktu) dilantik pada Senin (10/9/2018).

Menanggapi hal ini Malang Corruption Watch (MCW) mendesak berbagai pihak agar melakukan pemantauan terus pada anggota dewan sementara ini agar tindak korupsi bisa dicegah.

Tidak ada yang ingin peristiwa penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap berjamaah tahun 2015 terulang lagi.

"Ada lima hal yang bisa dilakukan," jelas Fahrudin, Koordinator Badan Pekerja MCW pada suryamalang.com, Senin (10/9/2018).

(56 Siswi SMP di Dekat Dolly Sileti Tubuh, Wali Kota Risma Datang, Lokasi Sekolah Jadi Masalah)

(Mengintip Rumah Sederhana Habib Usman Hingga Pernyataan Kartika Putri Tentang Poligami)

Pertama, KPK melalui Deputi bidang pencegahan melakukan supervisi terhadap DPRD Kota Malang agar DPRD tidak melakukan tindak pidana korupsi kembali.

Kedua, partai politik melakukan pembenahan besar-besaran secara kelembagaan, terutama terkait program program dan keuangan.

Caranya dengan melakukan penjaringan calon legislatif (caleg) dengan nilai-nilai anti korupsi serta secara intens melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja anggotanya yang berada di DPRD.

Misalkan dengan melaporkan hasilnya secara rutin disampaikan secara terbuka kepada publik.

Ketiga, DPRD baru hasil PAW harus berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi.

Yaitu dengan menandatangani pakta integritas, ,elaporkan LHKPN dan transparan terhadap dokumen informasi publik dll.

(Ada Sorot Mobil Polhut, Tiga Pencuri Kayu Jati di Kabupaten Blitar kabur Masuk Hutan)

(5 Tradisi Menyambut Bulan Suro di Pulau Jawa, Ada Kirab Pusaka hingga Tirakat Mubeng Benteng)

Keempat, DPRD baru hasil PAW harus segera dan cepat melakukan penyesuaian dalam melakukan optimalisasi fungsi di bidang pengawasan, anggaran dan legislasi.

Kelima, DPRD baru hasil PAW harus mampu mengembalikan kepercayaan publik terutama warga Kota Malang.

Fahrudin menyebut, meski kekosongan kantor DPRD kota Malang sudah terisi, tidak menjamin tindak korupsi benar-benar berhenti.

"Adanya PAW ini setidaknya ada dua dimensi berupa pesimisme dan optimisme," jelasnya.

Dimensi pesimisme dilihat jika anggota DPRD baru hasil PAW tidak akan membawa perubahan, hanya memenuhi syarat formalitas saja.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved