OTT Jember Belum Ada Tersangka Tersangka Baru
Polisi masih mempelajari 68 dokumen yang disita dari Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jember paska penggeledahan di kantor itu, Rabu (12/9/2018).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi masih mempelajari 68 dokumen yang disita dari Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jember paska penggeledahan di kantor itu, Rabu (12/9/2018).
Kasatreskrim Polres Jember AKP Erik Pradana mengatakan pihaknya masih meneliti dan mendalami isi dokumen itu.
"Kami masih lakukan pendalaman setelah mengamankan 68 item dokumen itu. Pendalaman itu untuk mencari fakta baru terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang lalu,' ujar Erik, Kamis (13/9/2018).
Polisi belum menetapkan tersangka baru dalam perkara itu. Polisi akan memadukan keterangan dua orang penilik yang ditangkap melalui OTT, keterangan saksi, juga hasil penelitian dokumen tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Jember menangkap dua orang penilik PAUD yakni Suwidi dan Abdur Rohim.
• Penggeledahan Kantor Dindik Jember, Polisi Sita 68 Dokumen Terkait OTT Pungli
Keduanya meminta komisi kepada lembaga yang baru menerima bantuan dana Layanan Khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Komisi yang dimintai 15 persen dari jumlah bantuan Rp 25 juta per lembaga. Dari dua lembaga yang dimintai, keduanya mendapatkan uang Rp 7,2 juta.
Uang itu dibagi berdua untuk Suwidi dan Rohim, dan ada uang sebesar Rp 3 juta yang diakui keduanya disetorkan ke petugas di Kantor Dindik Jember.
• Remaja di Jember Ini Suka Mencuri Uang di Toko Klontong, Begini Akibatnya
Usai penangkapan itu, polisi menggeledah ruangan Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat di lantai 2 Kantor Dindik Jember di Jl Dr Subandi Jember. uni