Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temukan Barang Elektronik, Petugas Rutan Kelas I Surabaya akan Lebih Sering Gelar Penggeledahan

Sejumlah barang elektronik disita dari tiga blok di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. Mulai dari kipas angin, heater, sampai ponsel.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petugas dan pejabat Rutan Kelas I Medaeng sita sejumlah barang elektronik dari Blok D, E, dan H pada Kamis (13/9/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah barang elektronik disita dari tiga blok di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Mulai dari kipas angin, heater (mesin pemanas air), sampai telepon genggam.

Nantinya, sejumlah barang yang disita itu akan dimusnahkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Andi Surya Nasution.

Petugas akan Musnahkan Barang Sitaan Hasil Penggeledahan di Rutan Kelas I Surabaya

Andi mengatakan, penggeledahan itu merupakan salah satu bentuk peringatan bagi semua warga binaan.

Kata Andi, seluruh waga binaan rutan wajib mematuhi aturan yang berlaku dan tak ada yang menjadi tahanan spesial, seperti halnya blok H yang penghuninya didominasi tahanan tindak pidana korupsi.

Menurut Andi, agenda penggeledahan itu dilakukan rutin secara dadakan.

"Selalu kami adakan rutin, untuk waktunya ya spontan (dadakan), terutama saat para penghuni blok sedang santai," beber Andi saat diwawancara TribunJatim.com di ruangannya, Kamis (13/9/2018).

Jalan Tunjungan Surabaya Ditutup, Ada Kegiatan Mlaku-Mlaku Nang Tunjungan dan Tamu UCLG-ASPAC

Andi menambahkan, sekitar 30 personel jajarannya yang bertugas langsung mengkroscek ketiga blok, yakni D, E, dan H, sembari memeriksa para tahanan.

Senada dengan Andi, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Teguh Pamuji menyebutkan, kegiatan tersebut adalah program yang wajib.

Namun, untuk realisasi waktunya, disesuaikan dengan petugas di lapangan.

“Tentunya untuk mengontrol keamanan di dalam rutan,” beber Teguh.

Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Bisa Didenda hingga Ratusan Ribu Rupiah

Kata Teguh, dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (13/9/2018) itu memang bentuk adaptasi terhadap lingkungan rutan.

Terlebih, dengan beberapa jajaran bawahnya yang terbilang masih baru, pengenalan serupa harus segera dilakukan.

Kendati demikian, Teguh mengaku dirinya akan berkoordinasi lebih intens untuk menggelar hal serupa.

“Terkait pemeriksaan seperti ini, kami akan lebih sering,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved