Operasi Sikat Semeru 12 Hari, Polres Batu Ringkus 16 Pelaku Kejahatan
Polres Batu meringkus 16 pelaku selama Operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar 12 hari.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Polres Batu meringkus 16 pelaku selama Operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar 12 hari.
16 pelaku itu di antaranya pelaku narkoba dan pelaku pencurian dan kekerasan (curas). Satu di antara pelaku itu ada yang menggunakan pedang.
Pritil (30) warga Kecamatan Ngantang terlihat tak berdaya, lantaran kaki kirinya ditembak oleh aparat kepolisian, di halaman Polres Batu, Senin (17/9/2018).
Bahkan untuk berjalan saja ia dibantu oleh rekannya yang juga tersangka pencurian. Kasatreskrim Polres Batu AKP Anton Widodo mengatakan pelaku Pritil ini mencuri satu unit sepeda motor.
• Ramai Kabar Path Bakal Ditutup, Putri Titian Bagikan Momen saat Masih Pacaran dengan Junior Liem
Saat ditangkap oleh pihak polisi ia berusaha melawan menggunakan golok yang disembunyikan di dalam pipa paralon.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Pritil terpaksa ditembak bagian kaki kirinya agar tidak melawan.
"Kami mengamankan pelaku ini dikediamannya. Ketika akan ditangkap, pelaku ini melawan, dan dia hendak mengambil goloknya yang disembunyikan di pipa paralon untuk melawan kami. Terpaksa kami tembak kakinya," kata Anton saat rilis di Polres Batu, Senin (17/9/2018).
Dari tersangka Pritil ini ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah kunci T beserta anak kuncinya.
Anton menambahkan jika tersangka ini juga merupakan residivis kasus yang sama. Di tahun 2008 total ada 15 lokasi tindak kejahatan yang dilakukan Pritil.
• Cerita Natasya Julia Kristi, Wanita Muda yang Merintis Bisnis Ayam Geprek Bohay di Pasuruan
Pritil melakukan aksinya tidak sendiri ia dibantu oleh rekannya. Ketika ditanya, ia berbagi tugas dengan rekannya.
"Ada teman, nanti hasilnya dibagi," kata Pritil sembari menahan kesakitan kakinya.
Selain Pritil, juga ada kasus pencurian buah apel yang sedang panen. Pelaku S berhasil mendapatkan apel sebanyak 3,5 kwintal. Dari hasil curian itu, pelaku menjual apel sebesar Rp 3,5 juta. (Sun)