Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalani Sidang Dakwaan, Keyko: Saya Bukan Ratu Mucikari, Hanya Bantu Teman Bukan Menjual!

Sidang perdana Yunita Wang alias Swan Love alias Keyko digelar di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Keyko Alias Yunita didampingi Jaksa Penuntut Umum, Sabetania usai sidang perdana di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (25/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang perdana Yunita Wang alias Swan Love alias Keyko digelar di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (25/9/2018).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan.

Sebelum sidang berlangsung, Keyko sempat mencurahkan isi hatinya kepada TribunJatim.com.

Ketika itu, Keyko mengaku sedih usai pemberitaan media yang mengklaim dirinya 'Ratu Mucikari'.

Sidang Perdana Keyko, JPU Bacakan Dakwaan Mulai dari Kronologi Penangkapan Hingga Tarif Sewa

Kepada TribunJatim.com, Keyko mengaku dirinya tak seberapa bila dibandingkan dengan sejumlah rekannya yang menjalani bisnis serupa.

Kata Keyko, hal itu berdampak buruk pada perkembangan dua buah hatinya, yakni D dan L.

"Kedua buah hati saya terguncang, belum lagi nama saya tertulis jelas di media, membuat dua anak saya semakin karut marut," beber Keyko lalu menangis, Selasa (25/9/2018).

Keyko menambahkan, ia tak hanya diusir oleh mantan suami dan mertuanya, tapi juga sempat kalah di peradilan saat perebutan hak asuh anak.

Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya, Keyko Menangis Hingga Sebut Dirinya dalam Keadaan Demam

"Di peradilan pun saya dibikin kalah, publik juga nggak pernah dengar, waktu itu anak saya ditelantarkan mantan suami saya, saya juga sudah berusaha tapi tidak pernah menang," beber Keyko sembari mengusap air matanya.

Selain itu, Keyko menyebut bila pengadilan tak berpihak pada rakyat kecil.

Keyko juga mengklaim, semua yang dilakukannya adalah demi kedua buah hatinya.

Keyko kemudian bercerita awal mula dia menjadi mucikari.

3 Terdakwa Kasus Kecurangan UNBK di SMPN 54 Surabaya Bacakan Pledoi, 1 Orang Nangis saat Bahas Istri

"Kalau dulu, memang saya diajarin teman saya, setelah lepas (bebas), saya sempat berhenti, lalu ada teman saya yang meminta tolong, saya kasihan, apalagi posisi teman saya sama dengan saya dulu, anaknya ditelantarkan, akhirnya saya bantu," pungkasnya lalu menutup mulutnya mengenakan masker berwarna abu-abu.

Keyko juga mengaku apa yang dilakukannya memang salah dan melanggar hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved