Asik Taruhan Main Kartu, Lima Pria Digrebek Polrestabes Surabaya di Depan Ruko Jalan Dupak
Lima orang pria tertangkap basah menggelar judi kartu di area ruko Jalan Dupak Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lima orang pria tertangkap basah menggelar judi kartu di area ruko Jalan Dupak Surabaya.
Lima pria tersebut berinisial RJ (23) asal Malang, ZJ (29) warga Nganjuk, HS (28), AS (29) dan DS (26) warga Bojonegoro diringkus Tim Respatti Polrestabes Surabaya.
Tim Respatti berpatroli di daerah Dupak, mereka mendapat informasi lokasi tersebut kerap dijadikan arena judi kartu.
"Kami melakukan penggrebekan dan penangkapan lima orang pelaku perjudian tersebut," kata Ipda Ardian, Ketua Tim Respatti Polrestabes Surabaya, rabu (26/9/2018).
(Sandiaga Uno Kunjungi Jatim Mulai Besok, Berikut Serangkaian Agendanya)
Dilanjutkan Ardiyan, dari penangkapan tersebut pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya uang Rp 150 ribu, dua set kartu remi dan domino, tas hitam berisi uang Rp 1.7 juta, dompet berisi uang Rp 50 ribu, STNK, empat handphone dan satu motor.
"Kami melakukan pemeriksaan di tempat tersebut kemudian kami serahkan ke Polsek Bubutan sebagai pemangku wilayah hukum," kata Ardiyan.
(Langkah Liverpool Raih Juara Piala Liga Inggris Gagal Gara-gara Chelsea)
(Gerindra : Pertarungan Antara Elit dan Grass Root Masih Berlaku, Bukan Ditentukan Elite)