Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gelar Pra Rekonstruksi, Polres Kediri Tetapkan Tersangka Percobaan Pembunuhan Karyawan Sinarmas

Penetapan tersangka ini sekaligus mematahkan alibi Ririn yang disampaikan kepada petugas.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufihdah KS
TribunJatim.com/Didik Mashudi
Petugas memperlihatkan ceceran darah korban di mobil Xenia terkait kasus percobaan pembunuhan karyawan Sinarmas 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri menetapkan satu orang tersangka bernama Ririn terkait kasus percobaan pembunuhan karyawan Sinarmas, Joni Suwono.

Penetapan tersangka ini sekaligus mematahkan alibi Ririn yang disampaikan kepada petugas.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setyabudi menjelaskan, penetapan tersangka setelah dilakukan perkara kasus percobaan pembunuhan yang digelar, Kamis (27/9/2018).

Tak Ingin Insiden Berdarah Terulang, Bobotoh Dapat Pesan ini dari Kapten Tim Persib Bandung

"Saudari Ririn telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang direncanakan pasal 353 ayat 1 dan 2 subs pasal 351 ayat 2 KUHP," jelas AKP Setyabudi.

Setelah ditetapkan tersangka, Ririn yang merupakan karyawan bagian admin Sinarmas telah resmi ditahan sebagai pelaku tunggal kasus percobaan pembunuhan atasannya.

Kompetisi Liga 1 Dihentikan Sementara, Wali Kota Malang Sebut Banyak Pihak yang Merasa Dirugikan

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur berlumuran darah, palu, dan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver nopol N 1437 BV.

Pada jok tengah mobil yang dikendarai korban dan pelaku ditemukan ceceran darah.

Kepada petugas, Ririn semula beralibi berusaha mempertahankan diri karena diancam oleh korban dengan pisau.

Kejari Surabaya Serahkan Barang Bukti Uang Hasil Kasus Korupsi Kredit Fiktif ke Bank Jatim

Menurut Ririn, ia menggunakan pisau untuk menyerang balik korban saat mendapat ancaman.

Namun, saat dilakukan pra rekonstruksi, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dari penjelasan Ririn.

Satu di antaranya terdapat ceceran darah yang banyak ditemukan di jok kursi tengah yang mana membuktikan bahwa korban diserang dari belakang.

Yenny Wahid Deklarasikan Dukung Jokowi-Maruf Amin, Pengamat: Ada Main Dengan Jokowi

Usai digorok bagian lehernya, korban juga dipukul dengan palu yang telah disiapkan oleh Ririn.

Terkait dengan motif penganiayaan, polisi menduga tersangka dan korban sempat bertikai selama dalam perjalanan dari Kota Kediri ke Pare untuk menemui nasabah.

Sedangkan untuk motif kasus ini, diduga dipicu masalah utang piutang antara Joni dengan mantan suami Ririn.

Temui Korban Dugaan Kasus Penipuan PT Sipoa, Yusril Ihza Janji Seret Aktor Utama ke Pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, Joni Suwono menjadi korban percobaan pembunuhan anak buahnya sendiri.

Kejadian itu berlangsung di pinggir Jalan Raya Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved