Temui Korban Dugaan Kasus Penipuan PT Sipoa, Yusril Ihza Janji Seret Aktor Utama ke Pengadilan
Di hadapan massa yang menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Yusril mengatakan akan segera menyeret para pelaku penipuan.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengacara Yusril Ihza Mahendra berjanji akan segera menangkap aktor utama dan penerima aliran penipuan PT Sipoa Group.
Di hadapan massa yang menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Yusril mengatakan akan segera menyeret para pelaku penipuan yang berkedok penjualan apartemen ke meja hijau, Kamis (27/9/2018).
Yusril menuturkan jika pelaku akan dijerat dengan pidana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan perdata karena hak dan uang masyarakat harus dikembalikan sekaligus pasal 372 dan 378 yaitu penipuan dan penggelapan.
• Kompetisi Liga 1 Dihentikan Sementara, Wali Kota Malang Sebut Banyak Pihak yang Merasa Dirugikan
Ia juga menambahkan bahwa langkah-langkah yang telah diambil adalah menindaklanjuti kasus ini ke Mabes Polri, KPK hingga presiden.
"Kenapa ke KPK? karena ada dugaan suap dalam peradilan kasus ini yang sedang berjalan," kata Yusril.
• Kejari Surabaya Serahkan Barang Bukti Uang Hasil Kasus Korupsi Kredit Fiktif ke Bank Jatim
Sementara itu, Koordinator Lapangan pada aksi ini, Hanafi, dalam orasinya menyampaikan dirinya tiap hari datang ke PN Surabaya untuk menuntut peradilan ini terbuka.
Hanafi juga berharap tidak ada pelaku yang dilindungi dan semua harus diadili sesuai perundang-undangan yang berlaku.
• Yenny Wahid Deklarasikan Dukung Jokowi-Maruf Amin, Pengamat: Ada Main Dengan Jokowi
"Usut tuntas hingga ke akarnya, aktor intelektual kasus harus diproses hukum," tandas Hanafi.