Kejati Jatim Tinggal Tunggu Hasil PPATK untuk Tetapkan Tersangka Kasus Mega Korupsi P2SEM
Sejak awal bulan Agustus 2018 lalu kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) belum ada perkembangan.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejak awal bulan Agustus 2018 lalu, usai pemeriksaan terhadap 13 anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) periode 2004-2019, kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) belum ada perkembangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Sunarta mengatakan, kelanjutan kasus ini masih menunggu hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari bukti tambahan.
"Penyidiknya (yang diutus ke PPATK) belum pulang, kita menunggu. Mungkin paparan dulu, ada 2 orang yang diberangkatkan," ujarnya saat ditemui di kantor Kejati Jatim, Jumat (28/9/2018).
• Djanur Ungkap Alasan Persebaya Surabaya Gelar Latihan Reguler pada Sore Hari
Menurutnya, untuk mengambil hasil laporan PPATK seharusnya tidak lama, sebab pengajuan laporan itu sudah diajukan sejak dua pekan lalu.
"Sebenarnya sehari selesai hari ini mungkin terakhir, belum laporan, dia tidak mau ngabari via telepon, harus bertemu langsung," terangnya.
• Sambil Bawa Selang Infus, Pasien Rumah Sakit di Poso Berhamburan Selamatkan Diri Saat Gempa
Dengan hasil laporan PPATK ini akan menjadi dasar penahanan tiga orang yang diduga kuat menerima aliran dana dugaan korupsi P2SEM.
Selain itu hasil laporan ini juga bisa menjadi landasan pemanggilan saksi lain yang diduga ikut terlibat.
• Rintis Karir di Luar Dunia Sepak Bola, Johan Ahmat Farizi Dapat Dukungan dari Pelatih Arema FC
"Termasuk pemanggilan anggota dewan (periode 2004-2009) lain yang terlibat dalam kasus ini. Karena bukti PAATK menjadi bukti autentik," tambah Sunarta.
Sebelumnya, Kejati telah meminta keterangan belasan saksi yang disebut dokter Bagus, namun mereka ramai-ramai membantah menerima aliran korupsi dana hibah yang menghebohkan di era Gubernur Jatim, Imam Utomo.
• Entaskan Kemiskinan, Kementan Beri Warga Miskin di Jember Bantuan Program Bekerja
Kejati bahkan masih mengkaji dokumen P2SEM guna menyocokkan keterangan saksi, termasuk dokumen yang pernah diserahkan Ketua DPRD Jatim periode 2004-2009, almarhum Fathorrasjid.
Bahkan dirinya mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa memiiki bukti kongkret dalam kasus mega korupsi P2SEM untuk melakukan pelaporan.
• Lapas IIB Tuban Tampung Ratusan Tahanan Narkoba dan Penyalahgunaan Obat
Data ini akan dijadikan dasar pengungkapan kasus yang menghebohkan Jawa Timur ini.